Andra Soni Tegaskan Transparansi sebagai Tanggung Jawab Moral Pemerintah
RMBANTEN.COM - Serang - Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar urusan administratif, tetapi merupakan tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat.
Penegasan ini ia sampaikan dalam Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Dipresentasikan Langsung di Hadapan Dewan Penguji
Dalam forum resmi tersebut, Andra Soni memaparkan upaya Pemprov Banten dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik. Presentasi dilakukan langsung oleh Gubernur, menunjukkan komitmen penuh pemerintah daerah terhadap transparansi.
Uji publik ini mengukur beberapa aspek krusial:
- Kualitas dan jenis informasi yang disediakan kepada publik
- Sarana dan prasarana layanan informasi
- Komitmen serta inovasi organisasi
- Digitalisasi dan strategi komunikasi publik
Komitmen Banten untuk Pemerintahan Terbuka
Andra menegaskan bahwa Pemprov Banten terus membangun pemerintahan yang terbuka, transparan, dan partisipatif, sejalan dengan visi besar daerah: Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi.
Ia juga menyampaikan optimisme terhadap kinerja Pemprov dalam memenuhi hak publik atas informasi secara menyeluruh.
Ajak Warga Dukung Keterbukaan Informasi
Menutup presentasinya, Gubernur Andra Soni mengajak seluruh warga Banten untuk terus mendukung semangat keterbukaan.
“Warga sedulur Banten, ayo dukung bersama keterbukaan informasi. Karena pemerintahan yang terbuka berarti kepercayaan publik yang kuat,” ujarnya.
Sumber: Pemprov Banten![]()
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Pamenteun | 5 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu