Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pastikan Hewan Kurban Sehat, DPKP Kabupten Tangerang Turun ke Lapak-lapak

Laporan: Raja Media Network
Rabu, 21 Juni 2023 | 16:07 WIB
DPKP Kabupaten Tangerang turun ke lapak- lapak, pastikan hewan kurban yang dijual sehat. (Foto: Dok Pemkab)
DPKP Kabupaten Tangerang turun ke lapak- lapak, pastikan hewan kurban yang dijual sehat. (Foto: Dok Pemkab)

RMBanten.com - Tangkab - Dalam rangka memastikan kondisi hewan kurban yang akan dijual para pedagang memenuhi standar keamanan dan kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang meninjau lapak penjualan hewan kurban.

Kali ini DPKP meninjai lapak hewan kurban di kawasan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/6).

Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno, mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan untuk memeriksa dan memastikan kondisi hewan kurban yang akan dijual oleh para pedagang memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang telah ditentukan.

"Dari sekian ratus hewan sapi dan kambing yang kami pemeriksa hari ini, Alhamdulillah semuanya dalam keadaan sehat sehingga layak dijadikan hewan kurban dan menghasilkan daging hewan kurban yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH)," ujar Asep.

Asep menyampaikan, hasil pemeriksaan hewan kurban tersebut juga ditandai dengan pemberian tanda sehat  dan juga pemasangan stiker pada lapak-lapak penjual hewan kurban untuk memberikan rasa aman pada masyarakat yang akan membeli hewan kurban.

"Hewan-hewan yang diperiksa ini sudah memiliki ear tag yang berisi profil ternak  dan riwayat vaksinasi yang terintegrasi  pada aplikasi IDENTIK PKH Kementerian Pertanian. Jika ditemukan hewan yang bergejala, hewan tersebut harus diisolasi atau diamankan," kata Asep

Sebagai informasi,, ada 100 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban yang disebar ke sejumlah titik di Kabupaten Tangerang.

Petugas tersebut terdiri dari dari dokter hewan, PPL dan fungsional lainnya.

"Pemeriksaan ini akan terus kami lakukan sampai tanggal 28 Juni 2023. Selanjutnya, para petugas akan melakukan pengawasan pada tempat-tempat pemotongan hewan kurban untuk memastikan kelayakan hewan kurban yang disembelih sehingga bisa dikonsumsi masyarakat," demikian rurup Asep melansir laman tangerangkab.rajamedia

Komentar: