Normalisasi Sungai Jadi Kunci, Andra Soni Gas Pol Tangani Banjir Tangerang Raya
RMBANTEN.COM – Tangerang Selatan - Pemerintah Provinsi Banten tancap gas menuntaskan persoalan banjir yang melanda Tangerang Raya. Gubernur Banten Andra Soni memimpin langsung Rapat Koordinasi Penanganan Banjir Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan di Kantor Gubernur Banten, Kota Tangerang Selatan, Senin (26/1/2026).
Rapat tersebut menjadi langkah konkret pascaevaluasi bencana banjir, dengan satu kesimpulan utama: normalisasi sungai ditetapkan sebagai prioritas penanganan utama.
Normalisasi Sungai, Langkah Paling Mendesak
Gubernur Andra Soni menegaskan, penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja bersama lintas pemerintah dan instansi teknis agar solusi yang diambil berdampak langsung ke masyarakat.
“Kami berupaya mengoordinasikan langkah-langkah pascabanjir agar ke depan persoalan banjir bisa dimitigasi bersama. Semua pihak kami libatkan untuk mencari solusi agar kondisi ini segera teratasi,” ujar Andra Soni melansir laman bantenprov.go.id.
Ia menyebut, seluruh pihak—mulai dari pemerintah kabupaten/kota, balai sungai, hingga pemerintah provinsi—telah sepakat untuk bergerak cepat pada pekerjaan yang paling krusial.
“Kami sepakat bersama balai, bupati, wali kota, dan pemerintah provinsi untuk mengerjakan hal-hal yang berdampak langsung, salah satunya normalisasi sungai,” tegasnya.
Bottleneck Sungai dan Bangunan Liar Jadi Sorotan
Hasil peninjauan lapangan menunjukkan banyak titik sungai mengalami penyempitan aliran atau bottleneck. Kondisi ini diperparah oleh keberadaan bangunan liar di bantaran sungai yang menghambat laju air.
Menurut Andra, persoalan ini tidak bisa ditunda karena berpengaruh langsung terhadap kapasitas tampung sungai saat debit air meningkat.
“Kami juga meminta pandangan hukum dari Kantor Wilayah Pertanahan terkait status lahan. Tim teknis akan segera menindaklanjuti mulai besok,” tambahnya.
Penataan Ruang Ikut Dievaluasi
Tak hanya fokus pada normalisasi, Gubernur Andra Soni juga menekankan pentingnya penyesuaian dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar lebih adaptif terhadap risiko bencana.
Ia berharap Kantor Wilayah Pertanahan dapat mendampingi proses tersebut sehingga kebijakan tata ruang ke depan lebih tangguh dan berkelanjutan.
Sungai Cirarab Jadi Titik Awal
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengungkapkan bahwa survei awal akan dilakukan di Sungai Cirarab.
“Kami bersama BBWS C2 dan pemerintah daerah mengidentifikasi bangunan di sempadan sungai serta jalur akses alat berat untuk keperluan normalisasi di titik-titik penyempitan,” jelas Arlan.
BBWS C2 Siap Turunkan Alat Berat
Komitmen serupa juga disampaikan Kepala BBWS C2, David Partonggo Oloan Marpaung. Ia memastikan pihaknya siap mendukung penuh langkah Pemprov Banten di lapangan.
“Kami siap berkolaborasi dan menerjunkan alat berat sesuai kebutuhan penanganan di lapangan,” ujarnya.
Dengan langkah terkoordinasi dan fokus pada akar persoalan, Pemprov Banten berharap penanganan banjir di Tangerang Raya tidak lagi bersifat reaktif, melainkan menjadi solusi jangka panjang yang benar-benar dirasakan masyarakat.![]()
Patandang 2 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Kaamanan | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
