MKGR Diajak Presiden Prabowo Kawal Program Pengentasan Kemiskinan
![MKGR Diajak Presiden Prabowo Kawal Program Pengentasan Kemiskinan Presiden Prabowo Subianto. [Foto: Dok. BPMI Setpres/RMN]](https://rajamedia.co/storage/001/2025/01/presiden-prabowo-ajak-mkgr-kawal-program-pengentasan-kemiskinan-20012025-090012.jpg)
RMBANTEN.COM - Jakarta - Organisasi masyarakat (ormas) Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) diajak untuk terus mendukung dan mengawal program pemerintah, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Peryataan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam rekaman video sambutan yang diputar pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 MKGR, Sabtu (18/1).
"Kita harus bersatu sama-sama untuk menghilangkan kemiskinan dari bumi Indonesia. Ini adalah salah satu cita-cita MKGR," ujar Prabowo dalam sambutannya yang disaksikan secara virtual.
Presiden Prabowo juga memberikan apresiasi atas dedikasi MKGR yang telah berkiprah selama 65 tahun. Ia menyebut perjalanan panjang tersebut sebagai bukti ketangguhan dan semangat pengabdian ormas MKGR dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
"Perjalanan 65 tahun adalah bukti ketangguhan semangat pengabdian ormas MKGR," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo memuji MKGR sebagai simbol Pancasila dan persatuan gotong royong. Ia berharap MKGR dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
"Atas nama pribadi, saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-65 kepada ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong MKGR," kata Prabowo.
Peringatan HUT MKGR ke-65 ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan ormas dalam mewujudkan cita-cita bersama, khususnya dalam mengentaskan kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Politik 5 hari yang lalu
![Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, memberikan kewenangan DPR mencopot pejabat negara seperti Hakim MK dan KPK [Foto: Dok DPR/RMN]](https://rajamedia.co/storage/001/2025/02/dpr-revisi-tata-tertib-bisa-copot-pimpinan-kpk-hingga-hakim-mk-05022025-192527.jpg)
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Banten | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu