Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Menteri HAM Pigai Pasang Badan!
RMBANTEN.COM — Jakarta — Menteri HAM Natalius Pigai buka suara keras soal laporan terhadap akademisi Feri Amsari. Pesannya lugas: kritik bukan kejahatan, tak perlu dibawa ke polisi!
“Ditanggapi Saja Tidak Perlu, Apalagi Dipolisikan”
Pigai menilai laporan terhadap Feri terlalu berlebihan. Bahkan, ia menyebut kritik tersebut tidak perlu direspons secara hukum maupun politis.
“Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu,” tegas Pigai, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, Feri bukan ahli pertanian, sehingga pandangannya tidak perlu diperdebatkan secara serius, apalagi dipidanakan.
Kritik Itu Hak, Bukan Delik
Pigai menegaskan, kritik dari akademisi seperti Feri Amsari maupun Ubedilah Badrun masih dalam koridor kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
“Opini terhadap kebijakan adalah hak asasi. Tidak bisa dipidana,” ujarnya.
Ia mengingatkan, dalam negara demokrasi, kritik justru menjadi mekanisme kontrol publik terhadap kekuasaan.
Jawab dengan Data, Bukan Laporan Polisi
Menurut Pigai, pemerintah seharusnya merespons kritik dengan pendekatan substantif—bukan represif.
“Kalau ada kritik, jawab dengan data, fakta, dan informasi yang kredibel,” katanya.
Langkah pelaporan justru dinilai berpotensi memperkeruh suasana dan mengaburkan substansi kebijakan.
Waspada Persepsi: Pemerintah Bisa Terlihat Anti Kritik
Pigai juga menyoroti maraknya pelaporan terhadap pengamat belakangan ini. Ia mengingatkan dampak persepsinya serius.
“Ada kesan seolah-olah pemerintah anti kritik dan anti demokrasi,” ujarnya.
Bahkan, ia menduga ada skenario tertentu yang mencoba membangun citra negatif terhadap pemerintahan Prabowo Subianto.
Ada Batasnya: Jangan Hasut, Jangan Serang Personal
Meski membela kebebasan berpendapat, Pigai menegaskan kritik tetap punya batas.
Tidak boleh mengandung:
1. Penghasutan yang mengarah pada makar
2. Serangan personal (ad hominem)
3. Ujaran berbasis SARA
Di luar itu, kritik adalah bagian sah dari demokrasi.
Demokrasi Indonesia Sedang “Surplus”
Pigai bahkan menyebut kondisi demokrasi Indonesia saat ini dalam tren positif.
“Kita sedang menjadi negara prominen dengan surplus demokrasi,” katanya.
Karena itu, ia mengajak semua pihak menjaga ruang diskusi publik tetap sehat—tanpa kriminalisasi.
Pesan Tegas dari Menteri HAM
Bagi Pigai, posisi sudah jelas: Rakyat adalah pemegang hak. Pemerintah adalah pelayan yang wajib menjawab.
Dan dalam demokrasi, suara kritis bukan ancaman—melainkan tanda bahwa sistem masih hidup.![]()
Parlemen | 3 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Nagara | 2 hari yang lalu
Gaya Hirup | 3 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 1 hari yang lalu
Pamenteun | 5 hari yang lalu
Patandang | 1 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu




