Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Menteri HAM Pigai Pasang Badan!

Laporan: Raja Media Network
Sabtu, 18 April 2026 | 22:26 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai - Foto Repro -
Menteri HAM Natalius Pigai - Foto Repro -

RMBANTEN.COM — Jakarta — Menteri HAM Natalius Pigai buka suara keras soal laporan terhadap akademisi Feri Amsari. Pesannya lugas: kritik bukan kejahatan, tak perlu dibawa ke polisi!
 

“Ditanggapi Saja Tidak Perlu, Apalagi Dipolisikan”
 

Pigai menilai laporan terhadap Feri terlalu berlebihan. Bahkan, ia menyebut kritik tersebut tidak perlu direspons secara hukum maupun politis.
 

“Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu,” tegas Pigai, Sabtu (18/4/2026).
 

Menurutnya, Feri bukan ahli pertanian, sehingga pandangannya tidak perlu diperdebatkan secara serius, apalagi dipidanakan.
 

Kritik Itu Hak, Bukan Delik
 

Pigai menegaskan, kritik dari akademisi seperti Feri Amsari maupun Ubedilah Badrun masih dalam koridor kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
 

“Opini terhadap kebijakan adalah hak asasi. Tidak bisa dipidana,” ujarnya.
 

Ia mengingatkan, dalam negara demokrasi, kritik justru menjadi mekanisme kontrol publik terhadap kekuasaan.
 

Jawab dengan Data, Bukan Laporan Polisi
 

Menurut Pigai, pemerintah seharusnya merespons kritik dengan pendekatan substantif—bukan represif.
 

“Kalau ada kritik, jawab dengan data, fakta, dan informasi yang kredibel,” katanya.
 

Langkah pelaporan justru dinilai berpotensi memperkeruh suasana dan mengaburkan substansi kebijakan.
 

Waspada Persepsi: Pemerintah Bisa Terlihat Anti Kritik
 

Pigai juga menyoroti maraknya pelaporan terhadap pengamat belakangan ini. Ia mengingatkan dampak persepsinya serius.
 

“Ada kesan seolah-olah pemerintah anti kritik dan anti demokrasi,” ujarnya.
 

Bahkan, ia menduga ada skenario tertentu yang mencoba membangun citra negatif terhadap pemerintahan Prabowo Subianto.
 

Ada Batasnya: Jangan Hasut, Jangan Serang Personal
 

Meski membela kebebasan berpendapat, Pigai menegaskan kritik tetap punya batas.
 

Tidak boleh mengandung:
 

1. Penghasutan yang mengarah pada makar 

2. Serangan personal (ad hominem) 

3. Ujaran berbasis SARA 
 

Di luar itu, kritik adalah bagian sah dari demokrasi.
 

Demokrasi Indonesia Sedang “Surplus”
 

Pigai bahkan menyebut kondisi demokrasi Indonesia saat ini dalam tren positif.
 

“Kita sedang menjadi negara prominen dengan surplus demokrasi,” katanya.
 

Karena itu, ia mengajak semua pihak menjaga ruang diskusi publik tetap sehat—tanpa kriminalisasi.
 

Pesan Tegas dari Menteri HAM
 

Bagi Pigai, posisi sudah jelas: Rakyat adalah pemegang hak. Pemerintah adalah pelayan yang wajib menjawab.
 

Dan dalam demokrasi, suara kritis bukan ancaman—melainkan tanda bahwa sistem masih hidup.rajamedia

Komentar: