Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Doli Kurnia: E-Voting Tak Bisa Diterapkan Tergesa-gesa

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 02 Juni 2026 | 15:29 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia - Humas DPR -
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia - Humas DPR -

RMBANTEN.COM — Jakarta, Polkam — Wacana penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting kembali mencuat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai digitalisasi pemilu menjadi salah satu isu penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.
 

Menurut Doli, konsep digitalisasi pemilu tidak hanya soal pencoblosan elektronik, tetapi mencakup sistem yang lebih luas.
 

Bukan Sekadar E-Voting
 

Doli menjelaskan konsep e-election mencakup e-voting, e-counting, hingga e-recapitulation.

Artinya, seluruh proses pemilu nantinya dapat dilakukan secara digital mulai dari pemungutan hingga rekapitulasi suara.
 

“Ini bagian dari isu yang harus kita selesaikan dalam revisi UU Pemilu,” kata Doli di Jakarta, Senin (1/6/2026).
 

Dinilai Bisa Tingkatkan Transparansi
 

Politisi Golkar itu menyebut pemanfaatan teknologi digital dalam pemilu memiliki banyak keuntungan.
 

Selain dinilai lebih efisien, sistem elektronik juga dianggap dapat mempermudah partisipasi masyarakat, mempercepat proses penghitungan, serta meningkatkan transparansi pemilu.

DPR Ingatkan Jangan Tergesa-gesa
 

Meski demikian, Doli menegaskan Indonesia belum bisa terburu-buru menerapkan e-voting secara nasional.
 

Menurutnya, ada sejumlah syarat besar yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
 

Infrastruktur Jadi PR Utama
 

Hal pertama yang disorot adalah kesiapan infrastruktur digital di Indonesia.
 

Doli menilai pemerataan jaringan internet, pasokan listrik, dan akses teknologi, masih menjadi tantangan besar terutama di wilayah terpencil dan kepulauan.
 

Literasi Digital Masyarakat Dinilai Penting
 

Selain infrastruktur, kesiapan masyarakat juga menjadi perhatian.
 

Doli menegaskan literasi digital sangat penting agar masyarakat mampu beradaptasi, memahami sistem, dan percaya terhadap hasil pemilu digital.

Ancaman Peretasan Jadi Sorotan
 

Aspek keamanan siber juga menjadi perhatian serius DPR.
 

Menurut Doli, sistem elektronik tetap memiliki risiko diretas.
 

Ia bahkan mengingatkan sejumlah negara yang telah menerapkan e-voting kini mulai mengevaluasi sistem tersebut karena alasan keamanan.
 

“Prasyarat-prasyarat itu harus dipenuhi terlebih dahulu,” tegasnya.
 

Pemilu Digital Harus Tetap Jaga Kepercayaan Publik
 

Doli menegaskan modernisasi sistem pemilu tidak boleh mengorbankan keamanan,
 

transparansi, dan kepercayaan publik.

Karena itu, pembahasan revisi UU Pemilu terkait e-voting harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan pengalaman negara lain dan kondisi riil Indonesia.rajamedia

Komentar: