Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Cucun Pasang Badan: KBIHU Jangan Dijadikan Kambing Hitam

Laporan: Raja Media Network
Minggu, 31 Mei 2026 | 22:10 WIB
Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal - Humas DPR -
Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal - Humas DPR -

RMBANTEN.COM — Makkah, Timwas Haji DPR — Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta semua pihak tidak menyudutkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) atas berbagai dinamika penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
 

Menurut Cucun, KBIHU justru memiliki peran besar dalam mendampingi dan membimbing jemaah jauh sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
 

“Saya keberatan kalau KBIHU dijadikan kambing hitam terkait problematika jemaah,” tegas Cucun di Makkah, Minggu (31/5/2026).
 

KBIHU Dinilai Punya Jasa Besar
 

Politisi Fraksi PKB itu menegaskan para pembimbing KBIHU selama ini berbulan-bulan memberikan edukasi manasik kepada jemaah.
 

Karena sudah lama mendampingi, hubungan pembimbing dan jemaah dinilai lebih dekat dan familier.
 

“Kehadiran mereka penting karena sudah membina jemaah sejak lama,” ujarnya.
 

Klarifikasi Soal Kursi Roda
 

Cucun juga meluruskan isu pungutan layanan kursi roda lansia di Masjidil Haram yang sempat dikaitkan dengan KBIHU.
 

Menurutnya, layanan kursi roda di area tawaf dan sai memang memiliki aturan resmi dari pengelola Masjidil Haram.
 

Tarif minimal layanan tersebut juga telah ditetapkan sekitar 350 Riyal.
 

Masa Transisi Penyelenggaraan Haji
 

Cucun memaklumi masih adanya dinamika pelayanan haji tahun ini karena pemerintah sedang berada pada masa transisi kelembagaan dengan terbentuknya kementerian baru.
 

Karena itu, Timwas DPR mendukung langkah penertiban tata kelola layanan haji, termasuk pengaturan tenda di kawasan Armuzna.
 

Spanduk KBIHU Dilarang
 

Timwas Haji DPR RI juga mendukung kebijakan pemerintah yang melarang pemasangan spanduk KBIHU maupun pemblokiran tenda di Armuzna.
 

Ke depan, identitas tenda hanya menggunakan nomor kloter dan markaz resmi pemerintah.
 

Usul Pembimbing KBIHU Masuk Sistem Resmi
 

Sebagai solusi, Cucun mengusulkan agar pembimbing KBIHU diintegrasikan ke dalam sistem resmi pemerintah.
 

Menurutnya, langkah itu penting agar pembinaan jemaah tetap berjalan selaras dengan kebijakan kementerian.
 

“Kalau bisa pembimbing di tiap kloter merupakan representasi dari KBIHU,” katanya.
 

Apresiasi untuk Pemerintah
 

Di akhir keterangannya, Cucun tetap mengapresiasi upaya pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang terus melakukan perbaikan penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun.rajamedia

Komentar: