Menkum Terbitkan SK Baru PPP: Mardiono Ketua Umum, Agus Jadi Wakil

RMBANTEN.COM - Jakarta, Polkam - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru terkait kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
SK ini menandai berakhirnya dualisme antara kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto yang sebelumnya saling klaim hasil Muktamar ke-X PPP Jakarta.
“Hari ini saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru, di mana Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, dan Agus menjadi Wakil Ketua Umum,” ujar Supratman di Kantor Kemenkum, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Komposisi Baru Pengurus PPP
Dalam SK baru tersebut, posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) diisi oleh Gus Taj Yasin, putra almarhum KH. Maimoen Zubair (Mbah Moen), sedangkan Bendahara Umum (Bendum) dijabat oleh Imam Fauzan Amir.
Total, terdapat enam orang pengurus yang didaftarkan dalam struktur baru yang disahkan Kementerian Hukum.
“Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP,” kata Supratman.
Mukernas Jadi Agenda Konsolidasi
Supratman juga meminta agar kepengurusan baru segera melengkapi struktur organisasi secara penuh, sekaligus menyiapkan agenda Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) sebagai tindak lanjut penyatuan dua kubu tersebut.
“Kami bermohon agar bisa dilakukan sesegera mungkin, supaya konsolidasi berjalan efektif,” ujarnya.
PPP Kembali ke Jalur Tengah
Penerbitan SK ini menjadi penanda kembalinya PPP ke jalur tengah politik nasional.
Mardiono dan Agus sepakat menutup babak lama dan membuka lembar baru bagi partai berlambang Ka'bah itu.
Keduanya disebut telah bertemu langsung dengan Menkumham sebelum SK diterbitkan, memastikan komitmen untuk rekonsiliasi penuh.
“Ini adalah momentum kesejukan. Tidak ada lagi kubu A atau kubu B. Semua satu di bawah payung PPP,” ungkap sumber internal DPP PPP.
Riwayat Singkat Konflik
Sebagaimana diketahui, Mardiono sebelumnya menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 dalam Muktamar ke-X, pada 27 September 2025.
Namun beberapa hari kemudian, muktamar tetap berlanjut dan memutuskan Agus Suparmanto sebagai ketum versi lain.
Kini, dengan terbitnya SK Menkum, dualisme PPP resmi berakhir.
Partai yang lahir dari fusi empat kekuatan Islam itu kembali meneguhkan jati dirinya sebagai rumah politik umat dan kebangsaan.
Ékobis 3 hari yang lalu

Patandang | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Pamenteun | 2 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu