BPKAD Kota Serang Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
RMBANTEN.COM - Kota Serang - Dalam apel pagi pada Rabu, 5 November 2025, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang menyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Acara berlangsung di halaman kantor BPKAD Kota Serang dan dihadiri para penerima SK.
Momentum ini dimaknai sebagai awal komitmen baru para pegawai untuk bekerja lebih profesional, fokus, dan amanah dalam mendukung roda birokrasi Pemerintah Kota Serang.
Imam Rana: Ini Amanah — Bukan Seremoni
Kepala BPKAD Kota Serang, H. Imam Rana Hardiana, menegaskan bahwa SK bukan hanya soal legalitas status pegawai — tapi juga tanggung jawab moral agar kinerja semakin kuat dan berdampak bagi publik.
“Kita semua harus memberikan hasil kerja terbaik bagi Kota Serang,” tegas Imam Rana.
Ia berharap pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi pemacu kualitas birokrasi, bukan sekadar acara seremonial.
Pegawai Penerima SK: Alhamdulillah, Terima Kasih Pak Wali Kota
Rasa haru dan syukur juga muncul dari jajaran pegawai yang menerima SK.
Salah satu di antaranya, Ita Rosita, menyampaikan ucapan terima kasih atas perjuangan pemerintah dalam mengupayakan honorer naik status menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Terima kasih kepada Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Kepala BPKAD yang telah memperjuangkan honorer diangkat jadi PPPK paruh waktu,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
SK sudah diterima — tugas baru dimulai. Sekarang saatnya membuktikan kualitas pelayanan.
Sumber: Pemkot Serang![]()
Peristiwa 6 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Mancanagara | 6 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu