Wali Kota Sachrudin Lantik 5.591 PPPK Paruh Waktu: Sekarang Kalian ASN!
RMBANTEN.COM - Kota Tangerang, Pelantikan - Pemerintah Kota Tangerang resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pelantikan ini menjadi bukti komitmen Pemkot Tangerang dalam mempercepat kebijakan manajemen ASN sesuai arahan pemerintah pusat.
Wali Kota Tangerang H. Sachrudin secara langsung memberikan ucapan selamat dan harapannya kepada para PPPK yang telah diambil sumpahnya.
"Selamat kepada penerima SK, berbahagialah kalian! Sekarang sudah menjadi bagian ASN, sama-sama mempunyai NIP. Artinya, pengakuan atas profesionalisme dan pengabdian kalian semakin kuat," ungkap Sachrudin dalam acara di Stadion Benteng Reborn, Senin (17/11/2025).
Pengakuan Penuh sebagai ASN
Dengan status yang kini diakui penuh sebagai Aparatur Sipil Negara, para pegawai diharapkan semakin profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Sachrudin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Tangerang dalam mempercepat penguatan sumber daya aparatur.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang menekankan penyelarasan kebutuhan ASN di daerah.
"Ini merupakan solusi strategis bagi penguatan SDM di daerah. Melalui kebijakan ini, kita memperkuat fondasi birokrasi," tambahnya.

Apresiasi dari BKN
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu, memberikan apresiasi secara langsung kepada Pemkot Tangerang. Ia juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota atas percepatan pengangkatan Non-ASN di Kota Tangerang.
"Selamat kepada para PPPK. Apresiasi kepada Pak Wali Kota dan seluruh jajaran atas upayanya dalam mempercepat pengangkatan Non-ASN. Kota Tangerang tercatat sebagai yang terbanyak ketiga se-Banten, dengan total 9.709 PPPK selama periode 2024–2025," ujar Wahyu.
Komposisi Penerima SK
Berdasarkan data BKPSDM Kota Tangerang, dari 5.591 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, komposisinya terdiri dari:
- 96 Guru
- 2 Tenaga Kesehatan
- 5.493 Tenaga Teknis
Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui penguatan sumber daya manusia aparatur, baik PNS maupun PPPK. Prinsip profesionalisme, integritas, dan percepatan pelayanan menjadi fondasi dalam membangun birokrasi yang efektif dan efisien bagi masyarakat.
Sumber: Pemkot Tangerang ![]()
Mancanagara | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Info haji | 5 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu