Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

PILKADA TANGERANG 2024

Masuki Masa Tenang, Pj Walikota Tangerang Ajak Paslon Bersihkan Alat Peraga Kampanye

Laporan: CAREP-02
Minggu, 24 November 2024 | 05:02 WIB
Rapat Persiapan Masa Tenang dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada serentak 2024 Kota Tangerang. [Foto: Dok Pemkot/RMB]
Rapat Persiapan Masa Tenang dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada serentak 2024 Kota Tangerang. [Foto: Dok Pemkot/RMB]

RMBANTEN.COM - Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November yang damai dan tertib.


Pernyataan itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin pada kegiatan rapat Persiapan Masa Tenang dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada serentak 2024 Kota Tangerang, di Kantor KPU Kota Tangerang, Sabtu (23/11).


Nurdin, menyampaikan, memasuki masa tenang yang dimulai pada pukul 00.00  (24/11), persiapan untuk menjalani tahapan berikutnya menjadi hal yang sangat penting.


"Sebagai bagian dari tahapan masa tenang, mulai malam ini seluruh APK para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang akan diturunkan oleh petugas yang berwenang," ujar  Nurdin.


Nurdin juga mengimbau para Pasangan Calon (Paslon) beserta timnya untuk berpartisipasi aktif dalam menurunkan APK yang mereka pasang secara mandiri.  


"Kami berharap semua pihak dapat mendukung upaya ini agar kota kita kembali bersih, indah, dan nyaman tanpa adanya sampah visual dari alat peraga kampanye. Terima kasih kepada seluruh petugas yang telah bekerja keras melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang ada," tambah Dr. Nurdin.  


Nurdin, berharap seluruh proses ini dapat berjalan dengan lancar sehingga tahapan selanjutnya dalam Pilkada dapat terlaksana dengan baik.


"Mari kita jaga kebersihan, ketertiban, dan kedamaian kota ini demi suksesnya Pilkada dan kenyamanan bersama," tutupnya.  


Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatulloh menegaskan, setiap pasangan calon memiliki kewajiban untuk melepas APK yang mereka pasang secara mandiri.


Sementara itu, APK yang difasilitasi oleh KPU akan ditertibkan oleh pihak terkait sesuai dengan aturan yang berlaku.  


"Kami bertugas menertibkan APK yang difasilitasi KPU, namun pasangan calon bertanggung jawab melepas APK yang mereka pasang sendiri. Dengan begitu, kita dapat bersama-sama menjaga kebersihan dan kerapihan Kota Tangerang," tegas Qori seperti dilansir dari laman resmi Pemkot Tangerang.rajamedia

Komentar: