Limbah Terbakar di Jatiuwung! Damkar Kota Tangerang Berjibaku 7 Jam Jinakkan Api
RMBANTEN.COM — Kota Tangerang — Malam mencekam pecah di kawasan Jalan Pajajaran. Tumpukan limbah tiba-tiba dilalap si jago merah, Minggu (12/4) malam. Api cepat membesar, memaksa petugas turun tangan dalam operasi panjang yang menegangkan.
Respon Kilat, 2 Menit Langsung Bergerak
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangerang, Mahdiar, mengungkapkan laporan masuk pukul 22.28 WIB. Tanpa menunggu lama, hanya berselang dua menit, tim langsung meluncur ke lokasi.
Petugas dari UPT Pemadam Kebakaran Periuk tiba di Tempat Kejadian Kebakaran (TKK) pukul 22.40 WIB. Waktu jadi musuh—api terus membesar di atas tumpukan limbah yang mudah terbakar.
25 Personel, 7 Armada Dikerahkan
Operasi pemadaman tak main-main. Sebanyak 25 personel diterjunkan, didukung tujuh unit armada.
Rinciannya:
- 3 unit dari UPT Periuk
- 1 unit dari Pos Keroncong
- 3 unit dari Mako
“Petugas berpacu dengan waktu, berjibaku tanpa henti semalaman,” kata Mahdiar mengutip laman resmi Pemkot Tangerang.
Api Membandel, Padam Setelah 7 Jam
Material limbah yang mudah terbakar membuat api sulit dijinakkan. Kobaran melahap area sekitar 150 meter persegi.
Petugas harus bekerja ekstra keras. Hampir tujuh jam lamanya, api baru berhasil dipadamkan pada pukul 05.28 WIB.
Setelah itu, proses pendinginan dilakukan untuk memastikan tak ada titik api tersisa. Tim baru kembali ke posko sekitar pukul 06.30 WIB.
Dua Mobil Hangus, Penyebab Masih Misterius
Kebakaran ini tak hanya melahap limbah. Dua unit mobil ikut terbakar dalam insiden tersebut.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, kondisi di lokasi sudah dinyatakan aman dengan status hijau.
Alarm Serius Pengelolaan Limbah
Peristiwa ini jadi peringatan keras. Tumpukan limbah yang tak tertata bisa berubah jadi bom waktu.
Api sudah padam. Tapi pertanyaan besar masih menyala: siapa yang bertanggung jawab atas tumpukan limbah itu?![]()
Pulitik Jero 6 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Pamenteun | 3 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu


