Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

KLH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional, Limbah Capai 143 Ribu Ton/Hari!

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 15 Januari 2026 | 13:12 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hamif Faisol Nurofiq dalam Rakor Kebijakan Lingkungan Hidup bersama DPRD Kabupaten se-Indonesia di Jakarta - Dok. KLH -
Menteri Lingkungan Hidup Hamif Faisol Nurofiq dalam Rakor Kebijakan Lingkungan Hidup bersama DPRD Kabupaten se-Indonesia di Jakarta - Dok. KLH -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Darurat Sampah - Menteri Lingkungan Hidup (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menetapkan status darurat sampah nasional menyusul krisis pengelolaan limbah yang kian serius di berbagai daerah. 
 

Penetapan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Lingkungan Hidup bersama DPRD Kabupaten se-Indonesia, Kamis (15/1/2026).
 

Hanif mengungkap, timbulan sampah nasional saat ini mencapai 143.824 ton per hari. Namun, tingkat pengelolaannya baru sekitar 24 persen, jauh dari target pemerintah.
 

"Dibutuhkan keberanian politik dan sinergi kuat pemerintah daerah dan DPRD untuk menghadirkan solusi konkret," tegas Hanif.
 

Target 100 Persen Sampah Terkelola di 2029, Saat Ini Baru 24%
 

Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah bisa mencapai 51,61 persen pada tahap antara, dan menuntaskannya hingga 100 persen pada tahun 2029. Kebijakan ini diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN dan UU Pengelolaan Sampah.
 

Hanif mendorong DPRD untuk memperkuat regulasi daerah, mengalokasikan anggaran yang memadai, dan memperketat pengawasan implementasi kebijakan zero waste.
 

"Keberhasilan transisi menuju Indonesia Zero Waste sangat bergantung pada integrasi teknologi dan dukungan anggaran daerah," jelasnya.
 

DPRD Akui Isu Lingkungan Selama Ini Bukan Prioritas Anggaran
 

Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Siswanto, mengapresiasi langkah KLH. Ia mengakui, isu lingkungan selama ini kerap belum menjadi prioritas utama dalam APBD.
 

Namun, ia memastikan komitmen DPRD untuk melakukan reposisi kebijakan anggaran agar lebih berpihak pada keberlanjutan lingkungan.
 

"Forum ini menjadi momentum bagi DPRD untuk memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan. Kami siap mendorong ekonomi sirkular agar sampah jadi sumber daya bernilai ekonomi," kata Siswanto.
 

Pemerintah pusat berkomitmen memberikan pendampingan, namun keberhasilan di lapangan disebut sangat ditentukan oleh sinergi kuat antara kepala daerah dan DPRD.rajamedia

Komentar: