Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

KPK Bongkar Modus Bupati Lampung Tengah Patok Fee 20%, Kantongi  Rp5,75 Miliar Dari APBD!

Laporan: Raja Media Network
Kamis, 11 Desember 2025 | 21:05 WIB
Konfersi Pers KPK tekait OTT KPK Bupati Lampung Tengah dan penetapan tersangka gratfiikasi - Tangkapan Layar KPK -
Konfersi Pers KPK tekait OTT KPK Bupati Lampung Tengah dan penetapan tersangka gratfiikasi - Tangkapan Layar KPK -

RMBANTEN.COM - Jakarta, OTT KPK – Geger! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, resmi DITETAPKAN sebagai TERSANGKA kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret APBD daerahnya. 
 

Tak sendiri, KPK juga menjerat adik kandungnya yang anggota DPRD, kerabat dekat yang menjabat Plt. Kepala Bapenda, serta seorang pengusaha. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar 9-10 Desember, KPK menyita barang bukti MENCENGANGKAN: uang tunai Rp193 juta dan logam mulia 850 gram!
 

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/12/2025), Plh. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikno, membongkar skema korupsi yang SISTEMATIS ini. "Setelah dilakukan pemeriksaan intensif... KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka," tegas Mungki.
 

Modus Kejam: Patok Fee 15-20% Dari Setiap Proyek
 

KPK mengungkap fakta MIRIS. Bupati Ardito diduga mematok fee sebesar 15 sampai 20 PERSEN dari sejumlah proyek di Lampung Tengah. Padahal, postur belanja APBD Kabupaten tersebut pada Tahun 2025 mencapai Rp3,19 TRILIUN! Anggaran sebesar itu, yang seharusnya untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik, justru dikorupsi secara terstruktur.
 

"Total aliran uang yang diterima Ardito Wijaya mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar," beber Mungki. Rinciannya, Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan dan Rp500 juta khusus dari proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan.
 

Barang Bukti Nyata: Uang & Emas Disita
 

Operasi KPK tidak main-main. Tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti yang memperkuat dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, yaitu:
 

1. Uang Tunai: Sejumlah Rp193.000.000

2. Logam Mulia  (Emas): Seberat 850 gram


Barang bukti ini menjadi saksi bisu bagaimana uang rakyat dialihkan untuk memperkaya diri dan lingkaran dalam sang bupati.

 

Jaringan Keluarga & Kerabat Turut Terjerat
 

KPK menegaskan bahwa korupsi ini dilakukan secara berjamaah. Selain Ardito, empat orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:
 

1. Riki Hendra Saputra (Anggota DPRD Lampung Tengah) – yang tak lain adalah ADIK KANDUNG Bupati.

2. Ranu Hendra Saputra – Adik lainnya dari Ardito.

3. Anton Wibowo – Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah yang merupakan KERABAT DEKAT bupati.

4. Mohamad Lukman Sjamsuri – Direktur PT Elkaka Mandiri, pihak swasta yang diduga terlibat.
 

Penetapan tersangka ini membuktikan bahwa praktik korupsi di Lampung Tengah bukan hanya melibatkan oknum pejabat, tetapi telah membentuk jaringan keluarga yang menggerogoti uang daerah. 
 

KPK sekali lagi membuktikan komitmennya memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, tak peduli seberapa tinggi jabatan dan sekuat apa jaringan pelakunya. Masyarakat menunggu proses hukum yang adil dan transparan!rajamedia

Komentar: