Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

KPK Amankan Uang Miliaran Hingga Senjata Api dari Rumah Dinas Mentan

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 29 September 2023 | 20:31 WIB
Penggeledahan KPK di rumah dinas Mentan  Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Repro)
Penggeledahan KPK di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Repro)

RMBanten.com - Jakarta - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo  di Kompleks Menteri di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan dari Kamis -Jumat (28-29/9).

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang miliaran dan beberapa puncuk sejata api. Untuk senjata api (Senpi) tim penyidik KPK telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

"Tadi bertanya apakah betul ada senpi? Kami ingin menjelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah DKI Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).

Ali enggan membeberkan lebih lanjut berapa jumlah Senpi yang ditemukan di rumah Syahrul, termasuk legalitas kepemilikan senjata itu.

"Nanti, berapa jumlahnya, apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," ujar Ali.

Uang miliaran

Ali Fikri juga membeberkan temuan uang puluhan miliar rupiah. KPK telah menyita uang dengan total puluhan miliar rupiah dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.

"Dari informasi yang kami peroleh tentu dari tim penyidik di lapangan dalam proses penyidikan dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing," ujar Ali.

Selain uang tunai, tim penyidik KPK juga telah menemukan beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pembelian aset, serta barang bukti elektronik.

“Tentu berikutnya tim akan melakukan analisis unruk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukakn penyelesaiannya dalam penyidikan ini,” demikian tutup Ali.rajamedia

Komentar: