Kota Serang Menuju Status Ibukota Resmi, Kemendagri Respons Positif Usulan Pemkot!

RMBANTEN.COM - Serangkot, Ibukota - Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengungkapkan bahwa usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkait Pasal Ibukota telah mendapatkan respons positif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dari Kemendagri hasilnya direspons dengan baik, tentunya kita diminta untuk membuatkan naskahnya. Insyaallah nanti naskah akademiknya kita anggarkan di (APBD) Perubahan ini,” ujar Budi Rustandi, dikutip Rabu (27/8/2025).
Dukungan Penuh dari Gubernur dan DPRD
Budi menjelaskan, proses ini sudah mendapatkan dukungan dari Gubernur dan DPRD Provinsi Banten. Dengan demikian, pembuatan naskah akademik menjadi satu-satunya persyaratan yang tersisa sebelum Pasal Ibukota bisa difinalisasi.
“Di era saya, saya akan melakukan perubahan pasal dulu. Karena ini penting. Jangan sampai Kota Serang ini ternyata bukan ibukota. Kita berjuang agar penetapan secara hukumnya jelas,” tegas Budi.
Implikasi: Perlakuan Khusus dan Tambahan Anggaran
Menurut Wali Kota, penetapan Pasal Ibukota akan memberi banyak keuntungan bagi Kota Serang. Status sebagai ibu kota akan membuka peluang adanya perlakuan khusus, termasuk tambahan anggaran dari provinsi maupun pusat.
“Implikasinya banyak sekali. Namanya ibu kota pasti ada perlakuan khusus, termasuk ada tambahan anggaran dan lain-lain. Pastinya provinsi dan pusat akan lebih untuk membantu,” jelasnya.
Selain itu, status baru ini juga berpotensi membuka kembali pembahasan soal keadilan aset dengan pihak provinsi.
Soal Luas Wilayah Kota Serang
Selain isu Pasal Ibukota, Budi juga menyoroti persoalan luas wilayah Kota Serang yang tercantum dalam undang-undang sebesar 266 km², yang menurutnya tidak sesuai dengan kondisi riil.
“Setelah saya cek, ini kan kurang (luasannya). Nah, kurangnya itu di mana? Nanti kan biar kementerian pusat yang menilai. Makanya perlunya naskah akademik dan pakar agar ini bisa sinkron sesuai dengan undang-undang,” ucapnya.
Warta Banten 5 hari yang lalu

Hukum | 5 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Gaya Hirup | 1 hari yang lalu
Nagara | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 1 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 19 jam yang lalu
Kaamanan | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu