Nyawa Melayang, Wali Kota Serang Tutup Permanen Tambang Ilegal Umbul Tengah
RMBANTEN.COM - Kota Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan aturan dan melindungi keselamatan warganya. Aktivitas pertambangan pasir dan batu (Galian C) ilegal di kawasan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan, resmi ditutup permanen.
Penutupan dipimpin langsung Wali Kota Serang Budi Rustandi, Senin (26/1/2026), didampingi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), unsur kecamatan, hingga pemerintah kelurahan setempat. Langkah ini diambil setelah dipastikan tambang tersebut beroperasi tanpa izin resmi dan menimbulkan dampak serius.
“Hari ini kami hentikan total. Ini ilegal dan sudah membahayakan warga. Tidak ada toleransi untuk praktik seperti ini,” tegas Budi Rustandi di lokasi.
Lubang Galian Renggut Nyawa Warga
Ketegasan Pemkot Serang tak lepas dari peristiwa tragis yang terjadi di lokasi tersebut. Seorang warga dilaporkan tenggelam di lubang bekas galian yang dibiarkan terbuka tanpa pengamanan.
Peristiwa itu menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk bertindak cepat demi mencegah jatuhnya korban berikutnya.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini soal nyawa manusia,” ujar Budi.
Sebagai bentuk kepedulian, Wali Kota Serang menyampaikan bahwa santunan kepada keluarga korban telah diberikan secara pribadi, bekerja sama dengan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA), tanpa menggunakan dana APBD.
Tak Setor PAD, Rusak Lingkungan
Selain membahayakan keselamatan, Budi menegaskan aktivitas tambang ilegal juga merugikan daerah karena tidak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meninggalkan kerusakan lingkungan yang berat.
“Lingkungan rusak, jalan hancur, daerah tidak dapat apa-apa. Yang untung hanya segelintir orang,” tegasnya.
Jalan Rusak Dibangun Tahun Ini
Pemkot Serang juga merespons keluhan warga terkait kerusakan jalan akibat lalu lintas truk pengangkut pasir. Budi memastikan perbaikan infrastruktur akan segera direalisasikan.
“Insya Allah jalan yang rusak akibat aktivitas galian ini dibangun tahun ini. Sekarang sedang masuk tahap persiapan lelang,” ungkapnya.
Pengawasan Diperketat, Tambang Tak Boleh Bangkit Lagi
Sementara itu, Kepala Satgas Investasi dan Pembangunan Kota Serang Wahyu Nurjamil mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal di Umbul Tengah diduga telah berlangsung cukup lama, dengan memanfaatkan lahan milik perorangan yang bekerja sama dengan pengusaha tambang.
Kondisi lingkungan di lokasi disebut sudah mengalami kerusakan berat. Karena itu, Pemkot Serang akan menerapkan pengawasan melekat dengan menempatkan petugas khusus.
“Sesuai arahan Pak Wali Kota, pengawasan diperketat agar tidak ada lagi aktivitas sembunyi-sembunyi. Ini harus jadi pelajaran bersama,” pungkas Wahyu.![]()
Patandang 2 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 3 hari yang lalu
Kaamanan | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Kabudayaan | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu






