Jalan Rusak di Desa Cimoyan Pandeglang, Gubernur Andra Soni Turun Langsung!

RMBANTEN.COM - Pandeglang, Raja Media – Warga Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang akhirnya bisa bernapas lega. Gubernur Banten Andra Soni langsung turun ke lokasi untuk meninjau kondisi jalan rusak parah yang selama ini dikeluhkan warga, Kamis (6/3/2025).
Jalan yang sehari-hari digunakan masyarakat, termasuk anak-anak sekolah, kondisinya benar-benar memprihatinkan. Becek saat hujan, berdebu saat kemarau. Melihat kondisi ini, Andra Soni tak tinggal diam.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat, makanya langsung ke sini. Jalan ini dilalui anak SD, SMP, SMA, hingga SMK, juga jadi akses utama bagi petani. Tapi kondisinya masih jauh dari layak," ujar Andra di lokasi.
Jalan Desa Harus Dibangun, Banten Harus Maju!
Menurut Andra, jalan yang baik adalah kunci pertumbuhan ekonomi dan pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah daerah—baik kabupaten maupun provinsi—harus hadir untuk memastikan infrastruktur yang layak bagi masyarakat.
"Kalau kita ingin daerah maju, pembangunan harus dimulai dari desa. Ini selaras dengan astacita ke-6, bagaimana kita membangun desa untuk mewujudkan Indonesia maju," tegasnya.
Tak hanya sekadar meninjau, Andra berkomitmen mencari solusi konkret agar masyarakat Desa Cimoyan segera mendapat infrastruktur yang layak.
Bangun Jalan Desa Sejahtera Jadi Prioritas!
Kondisi jalan seperti di Cimoyan bukan yang pertama. Oleh karena itu, Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati punya program prioritas Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). Program ini dirancang untuk membuka akses wilayah produktif serta mendukung konektivitas ke fasilitas pendidikan.
“Kami prioritaskan pembangunan jalan desa agar wilayah produktif bisa terkoneksi dengan baik. Jangan sampai masyarakat kesulitan hanya karena infrastruktur yang buruk,” tandasnya.
Warga Desa Cimoyan kini bisa berharap lebih. Dengan adanya intervensi pemerintah, bukan tidak mungkin jalan yang selama ini jadi momok akan segera mulus dan nyaman dilalui.
(Sumber: bantenprov.go.id)
Hukum | 3 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Nagara | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu