Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Imigrasi–Polda Banten Perkuat Kolaborasi Lawan TPPO & Penyelundupan Manusia

Laporan: Firman
Kamis, 20 November 2025 | 20:43 WIB
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki dan Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Polda Banten resmi menandatangani perjanjian kerja sama mengoptimalkan Program Desa Binaan sebagai benteng pencegahan paling awal di daerah. - Dok. Imigrasi Banten -
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki dan Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Polda Banten resmi menandatangani perjanjian kerja sama mengoptimalkan Program Desa Binaan sebagai benteng pencegahan paling awal di daerah. - Dok. Imigrasi Banten -

RMBANTEN.COM - Tangerang - Komitmen pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) di Provinsi Banten kini memasuki babak baru. 
 

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Polda Banten resmi menandatangani perjanjian kerja sama untuk mengoptimalkan Program Desa Binaan sebagai benteng pencegahan paling awal di daerah.
 

Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa sinergi ini bukan sekadar formalitas, tetapi eskalasi dari komitmen nasional yang diturunkan ke aksi nyata di lapangan.
 

“Kami kini mewujudkan komitmen nasional dalam aksi nyata di daerah,” ujar Sengky, Kamis (20/11/2025).
 

Bangun Pertahanan Komunitas, Perkuat Pertukaran Data
 

Sengky menjelaskan, Program Desa Binaan akan menjadi instrumen strategis dalam ruang lingkup kerja sama tersebut. Tidak hanya sebagai wadah edukasi masyarakat, tetapi juga mekanisme penguatan deteksi dini dan pertukaran informasi antara dua institusi.
 

“Melalui desa binaan, kami membangun benteng pertahanan terdepan dari ancaman TPPO dan TPPM,” tegasnya.
 

Ia berharap kejahatan lintas batas itu dapat diminimalisasi secara signifikan ke depan.

 

Polda: Sinergi Penegakan Hukum Harus Berjalan Berlapis
 

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menilai kolaborasi ini menjadi fondasi kuat bagi konsolidasi penegakan hukum, mulai dari preventif hingga penindakan.
 

“Sinergi Polri dan Imigrasi adalah sebuah keharusan untuk menghadapi kejahatan yang bersifat lintas batas,” ujarnya.
 

Menurut Hengki, PKS tersebut memberikan pedoman operasional yang lebih terstruktur bagi personel di lapangan—mulai dari peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan sarana prasarana, hingga pola koordinasi kedua institusi.
 

Implementasi Amanat Kapolri–Menimipas
 

Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya antara Kapolri dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas). Dengan dasar itu, implementasi lapangan di Banten diproyeksikan berjalan lebih konkret dan terukur.
 

“Dengan langkah ini, kami yakin efektivitas pemberantasan TPPO dan TPPM di Banten akan meningkat signifikan,” kata Kapolda.
 

Sinergi Imigrasi dan Polda menjadi sinyal bahwa Banten memperkuat benteng hukumnya, mulai dari desa hingga struktur penegakan hukum di provinsi. rajamedia

Komentar: