Dear Warga Tangsel! Ada Diskon 5 Persen Buat Yang Bayar Pajak Daerah Bulan Ini
RMBANTEN.COM - Tangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan potongan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar lima persen. Selain itu juga ada kebijakan keringanan lainnya, bagi warga dengan kondisi ekonomi tertentu.
Kabar baik itu diskon pajak tersebut disampaikan langsung Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan usai mengikuti pembukaan prodi S1 Perpajakan dan S1 Sains Data di Universitas Terbuka (UT) pada Senin (24/6).
Seperti diketahui, bulan-bulan sekarang adalah masanya penagihan PBB. Hampir di setiap kabupaten dan kota, lembar tagihan PBB sudah dikeluarkan. Umumnya batas pembayaran PBB ditetapkan sampai akhir Agustus.
"Di Kota Tangsel pada Juni ini ada keringanan pajak 5 persen," ujar Pilar mengutip laman Jawa Pos.
Pilar mengatakan keringanan tersebut harus bisa dimanfaatkan masyarakat. Khususnya yang masih memiliki tanggungan tagihan PBB.
Pilar juga menyampaikan Pemkot Tangsel memiliki kebijakan keringanan pajak untuk masyarakat dengan kondisi ekonomi tertentu.
Pilar menegaskan Pemkot Tangsel harus terus melakukan inovasi di sektor perpajakan. Supaya masyarakat semakin mudah membayar pajak. Selain itu supaya masyarakat menjadi taat pajak.
"Jika ada masalah (dalam pembayaran pajak) tolong dibicarakan," katanya. Nanti akan dibahas untuk mencari solusi terbaik.
Dikatakan Pilar, potensi pajak daerah di Kota Tangsel cukup besar. Hampir separuh dari APBD mereka. APBD Kota Tangsel saat ini mencapai Rp 4 triliun lebih. Sementara potensi pajak daerahnya sekitar Rp 1,5 triliun sampai dengan Rp 2 triliun.
Pada kesempatan itu, Pilar menyambut baik dibukanya prodi S1 Perpajakan di kampus UT. Apalagi perkuliahannya dilakukan secara online, sehingga bisa menjangkau masyarakat secara luas.
Pilar mengatakan pajak sangat penting bagi pemda, khususnya jadi penopang pendapatan asli daerah (PAD).
"Pajak tidak semata soal collecting (pengumpulan), lebih dari itu, pajak juga terkait dengan inovasi," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Pilar,dengan inovasi di sektor perpajakan, dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak. Kemudian dengan inovasi, masyarakat bisa menjadi taat pajak.
"Soal keringanan-keringanan perpajakan, juga harus dihitung oleh para ahli pajak. Sehingga dengan keringanan yang diberikan, PAD tetap bisa maksimal," demikian tutup Pilar.
Nasional 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu