Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Mendadak Walikota Tangsel Razia Ponsel ASN Antisipasi Judi Online, Ini Hasilnya...

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 25 Juni 2024 | 21:47 WIB
Walikota Tangsel Benyamin Davnie sedang mengecek ponsel ASN menganitisipasi judi online. (Foto: Repro)
Walikota Tangsel Benyamin Davnie sedang mengecek ponsel ASN menganitisipasi judi online. (Foto: Repro)

RMBANTEN.COM - Judol, Tangsel - Dalam rangka memerangi judi online (Judol) dilingkup Pemkot, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, mengecek telepon seluler milik aparatur sipil negara (ASN).

Pngecekan yang dilakukan Walikota itu dilakukan dengan mendadak.

"Saya meminta untuk menyita ponsel ASN yang sedang bekerja. Pemeriksaan dilakukan apakah terindikasi mengunduh aplikasi ataupun situs judi online." ujar Benyamin.

"Saya lakukan pengawasan kepada ASN agar tidak terlibat dan tidak menjadi wabah dalam permainan judi online," sambungnya, Selasa (25/6).

Bang Ben - saapaan akrab Benyamin - menyampaikan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya tidak menemukan ASN bermain atau mempunyai aplikasi judi online tersebut.

Walau begitu, Ia menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada ASN apabila terlibat dalam permainan judi online.

"Saran saya jangan terlibat dalam judi online. Sudah banyak contoh negatif di sejumlah daerah dampak buruk dari akibat bermain judi, sekali lagi saya tegaskan jangan terlibat," katanya.

Bang Ben juga meminta kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran penuh menghindari judi online. Menurutnya, tidak ada orang menjadi kaya karena bertaruh harta dengan cara berjudi.

"Saya harap masyarakat tidak terpengaruh dengan judi online apa pun bentuk dan cara permainannya," demikian Benyamin Davnie melansir laman metrotvnews.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan pihaknya sedang menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online.
Menurutnya, pembahasan perihal sanksi bagi ASN yang terlibat judi online akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.

Sejumlah pemangku kepentingan yang dilibatkan di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI hingga Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kita mesti duduk bersama, nanti saya akan minta untuk duduk bersama kira-kira sanksi apa yang diberikan, sesuai aturan undang undang, untuk memberikan efek jera," ujar Tito.rajamedia

Komentar: