Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Gubernur Lemhannas: Jangan Takut! Premanisme Berkedok Ormas Harus Disikat!

Laporan: Firman
Selasa, 27 Mei 2025 | 20:15 WIB
Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily saat menghadiri acara Milad ke-47 Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) di Kantor DPP Golkar, Selasa (27/5/2025). - Foto: Dok RRI -
Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily saat menghadiri acara Milad ke-47 Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) di Kantor DPP Golkar, Selasa (27/5/2025). - Foto: Dok RRI -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Ekbis – Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga Gubernur Lemhannas RI, Tb Ace Hasan Syadzily, mengeluarkan pernyataan tegas menanggapi kasus pendudukan lahan milik BMKG oleh ormas GRIB Jaya di Pondok Betung, Tangerang Selatan. 
 

Ia meminta aparat hukum tidak gentar menghadapi kelompok yang mengatasnamakan ormas untuk kepentingan pribadi.
 

“Aparat penegak hukum tidak boleh ragu untuk memberantas siapapun yang menyerobot lahan milik negara, apalagi dengan berkedok ormas,” tegas Ace usai menghadiri acara Milad ke-47 Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) di Kantor DPP Golkar, Selasa (27/5/2025).
 

Tegas! Tak Ada Tempat untuk Oknum Preman
 

Ace menilai penyerobotan lahan milik BMKG adalah bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban hukum dan iklim investasi. Ia mendorong penyelesaian hukum yang tegas agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.
 

“Kalau memang ada sengketa, ya tempuh jalur hukum. Jangan main serobot. Pemerintah harus hadir untuk melindungi aset negara dan masyarakat,” ujarnya.

 

Ormas Tak Boleh Jadi Tameng Kepentingan Pribadi
 

Lebih lanjut, Ace mengingatkan bahwa Lemhannas telah berulang kali memperingatkan pemerintah agar tidak mentolerir ormas yang menyalahgunakan identitasnya untuk kepentingan kelompok tertentu.


“Apalagi kalau status hukum lahan itu sudah jelas milik negara. Sudah tidak ada alasan bagi siapapun untuk menguasainya secara ilegal,” ucapnya.
 

17 Orang Dicokok Polisi, Termasuk Oknum Ormas GRIB Jaya
 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan 17 orang terkait kasus pendudukan lahan seluas 127.780 meter persegi milik BMKG. Dari 17 orang itu, 11 di antaranya merupakan oknum ormas GRIB Jaya, sisanya mengaku sebagai ahli waris.
 

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti seperti karcis parkir, atribut ormas, dan senjata tajam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
 

BMKG: Lahan Negara Harus Diamankan
 

Plt. Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan pendudukan ilegal tersebut dan meminta pengamanan dari kepolisian.

 

“BMKG meminta agar lahan negara ini segera ditertibkan dari oknum yang tidak berwenang,” kata Taufan.
 

Seruan Ace Hasan: “Negara Tak Boleh Kalah!”
 

Dalam penutup pernyataannya, Ace mengingatkan: negara tak boleh tunduk pada tekanan apapun, termasuk dari ormas yang bertindak di luar hukum.
 

“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Tegakkan hukum seadil-adilnya!” tandasnya.rajamedia

Komentar: