Dilantik Gubernur Banten, Istri Mendes Sah Jadi Bupati Serang!

RMBANTEN.COM - Serang, Politik — Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melantik Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2025-2030, Selasa (27/5/2025).
Pelantikan ini mengikuti hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Fokus pada Layanan Dasar dan Kehadiran di Tengah Masyarakat
Dalam sambutannya, Gubernur Andra menegaskan pentingnya pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat mengemban amanah dan selamat bekerja kepada bupati dan wakil bupati yang baru saja dilantik,” ujar Andra.
Ia berharap agar kepemimpinan baru dapat fokus pada layanan dasar dan hadir di tengah masyarakat untuk melayani, bukan dilayani. Menurutnya, pembinaan dan pengawasan tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Sinergi Pemkab Serang dengan Pemprov Banten Ditekankan
Andra juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Serang dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam menjalankan program unggulan.
“Kita memiliki program yang sama, terutama program dari Pemerintah Pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), kesehatan gratis, dan pendidikan,” jelasnya.
Bupati Serang Ucapkan Terima Kasih dan Komitmen Melayani Masyarakat
Ratu Rachmatu Zakiyah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Serang atas kepercayaan yang diberikan. Ia berjanji akan terus melayani warga, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Kami akan menjalankan amanah ini dengan sepenuh hati demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.
Berita ini menunjukkan semangat baru pemerintahan Serang di bawah kepemimpinan Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas, dengan fokus utama pada pelayanan dan sinergi pembangunan bersama Pemprov Banten.
Pendidikan 2 hari yang lalu

Pulitik Jero | 1 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu