PP Tunas & Komdigi: Menyemai Etika di Ladang Digital yang Liar
RMBANTEN.COM - ADA yang sedang berubah diam-diam, tapi dampaknya akan terasa keras.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia mulai mendorong penguatan program PP Tunas—sebuah inisiatif yang, jika dibaca lebih dalam, bukan sekadar program teknis, melainkan upaya membangun ulang fondasi etika di ruang digital Indonesia.
Di tengah derasnya arus konten, hoaks, judi online, pornografi, hingga manipulasi informasi, pertanyaannya sederhana: siapa yang menanam nilai di ruang digital kita?
Ruang Digital: Bebas, Tapi Tanpa Arah
Internet di Indonesia tumbuh seperti kota tanpa tata ruang.
Semua orang bisa bicara. Semua orang bisa memproduksi konten. Tapi tidak semua paham batas. Tidak semua mengerti tanggung jawab.
Di sinilah PP Tunas hadir—sebagai “benih” (tunas) yang diharapkan tumbuh menjadi karakter digital masyarakat.
Bukan hanya soal literasi digital, tapi lebih dalam: literasi etika.
Karena masalah terbesar kita hari ini bukan kurang pintar, tapi kurang bijak.
PP Tunas: Antara Regulasi dan Kesadaran
Program PP Tunas tidak boleh berhenti sebagai slogan.
Ia harus menjadi gerakan nasional—melibatkan sekolah, pesantren, keluarga, komunitas, hingga platform digital itu sendiri.
Jika hanya dibebankan kepada negara, ia akan kaku.
Jika hanya diserahkan ke masyarakat, ia akan liar.
Maka Komdigi harus memainkan dua kaki:
1. Regulasi yang tegas
2. Edukasi yang masif
Tegas pada pelanggaran.
Lembut dalam pembinaan.
Karena ruang digital bukan hanya soal teknologi, tapi soal manusia.
Komdigi Diuji: Berani atau Setengah Hati?
Di sinilah ujian sesungguhnya bagi Komdigi.
Apakah berani menertibkan platform besar?
Apakah konsisten menindak pelanggaran, tanpa pandang bulu?
Atau justru terjebak pada pendekatan administratif yang lamban?
Kita sudah terlalu lama melihat:
1. Konten berbahaya lolos tanpa filter
2. Aduan publik yang lambat ditindak
3. Regulasi yang kuat di atas kertas, lemah di lapangan
Jika PP Tunas ingin berhasil, Komdigi tidak boleh setengah hati.
Dari Pengguna Menjadi Warga Digital
PP Tunas seharusnya mengubah cara pandang kita.
Dari sekadar “pengguna internet” menjadi warga digital.
Artinya:
1. Punya hak, tapi juga tanggung jawab
2. Punya kebebasan, tapi juga batas
3. Punya suara, tapi juga etika
Karena bangsa besar tidak hanya dibangun di dunia nyata, tapi juga di dunia maya.
Menanam Tunas, Menuai Peradaban
Menanam tunas itu tidak instan.
Butuh waktu. Butuh konsistensi. Butuh keteladanan.
Jika PP Tunas dijalankan serius, ia bisa menjadi fondasi peradaban digital Indonesia.
Tapi jika hanya jadi proyek, ia akan layu sebelum tumbuh.
Dan kita akan terus terjebak dalam siklus: viral—ricuh—lupa.
Akhirnya, pertanyaannya bukan lagi soal program. Tapi soal komitmen.
Apakah kita benar-benar ingin ruang digital yang sehat?
Atau kita nyaman hidup di dalam kebisingan yang tidak beradab?
Pilihan itu ada pada kita—dan keberanian Komdigi untuk memimpin arah.
Penulis: Wartawan Senior, Ketua DPP PJS, Pengurus DPP IKALUIN Jakarta![]()
Pulitik Jero 6 hari yang lalu
Pamenteun | 3 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu