Efisensi! Pemkot Tangsel Pangkas 40 Persen Anggaran Perjalanan Dinas
![Efisensi! Pemkot Tangsel Pangkas 40 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Walikota Tangsel Benyamin Davnie. [Foto: Dok Pemkot Tangsel/RMB]](https://rajamedia.co/storage/002/2025/02/efisensi-pemkot-tangsel-pangkas-40-persen-anggaran-perjalanan-dinas-06022025-211848.jpg)
RMBANTEN.COM - Tangerang Selatan, 5 Februari 2025 – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pemangkasan 40 persen anggaran perjalanan dinas sebagai langkah efisiensi belanja daerah.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyebut bahwa kebijakan efisiensi ini diperkirakan akan menghemat sekitar Rp200 miliar, meskipun angka pastinya masih dalam proses perhitungan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
"Tapi jika ditotal perkiraan sementara, kita bisa mengefisienkan kurang lebih sekitar Rp200 miliar atau 40 persen. Itu belum total semuanya karena masih dihitung," ujar Benyamin, dikutip Kamis (6/2).
Fokus pada Program Non-Infrastruktur
Benyamin menjelaskan bahwa dana hasil efisiensi ini akan dialokasikan untuk membiayai program-program non-infrastruktur. Namun, pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme efisiensi tersebut.
"Nanti ada arahan dari surat Kemendagri, atau juga bisa disimpan untuk belanja tidak terduga, guna mengantisipasi bencana hidrometeorologi dan lainnya," tutur Benyamin.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan pemangkasan anggaran ini tidak akan berdampak pada program prioritas, seperti program makan bergizi gratis dan proyek infrastruktur.
"Tidak terganggu program itu (makan bergizi gratis), tetap berjalan. Saya juga tidak memotong dana infrastruktur. Jadi yang diefisienkan itu non-infrastruktur, seperti belanja-belanja nonfisik," imbuhnya.
Pengurangan Perjalanan Dinas dan Seremonial
Sebagai bagian dari kebijakan efisiensi, Benyamin mengatakan bahwa pihaknya akan menerapkan disiplin anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satu contohnya adalah pengurangan jumlah pegawai dalam perjalanan dinas ke luar daerah.
"Kalau perjalanan ke luar daerah biasanya 10 orang, nanti jadi 4-5 orang. Kemudian seremonial sudah tidak ada lagi, kalau itu yang menggunakan sumber APBD," jelasnya.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkot Tangsel dalam menjalankan instruksi efisiensi dari pemerintah pusat tanpa mengorbankan program yang berdampak langsung pada masyarakat.
Hukum | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu