Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

DPRKP Kabupaten Serang Tuntaskan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

Laporan: Raja Media Network
Rabu, 15 Mei 2024 | 07:48 WIB
DPRKP Kabupaten Serang tuntaskan Rrehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). (Foto: Dok DRPKP)
DPRKP Kabupaten Serang tuntaskan Rrehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). (Foto: Dok DRPKP)

RMBANTEN.COM - Serang - Pemkab Serang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) memiliki program prioritas yakni rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Program ini menjadi prioritas karena berkaitan dengan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Serang.

DPRKP tahun ini akan memberikan bantuan perbaikan sebanyak 200 unit RTLH yang tersebar di 29 kecamatan. Bantuan tersebut senilai Rp25 juta untuk masing-masing unit.

"Ini sudah didata yang digunakan lewat data 2022 dan 2023, tinggal dimatangkan di Bappeda dan di SK-kan Bupati," ujar Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana dalam keterangannya.

Okeu mencatat, hingga saat ini masih ada 8.196 unit RTLH di Kabupaten Serang. Program perbaikan RTLH tersebut dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Bantuan RTLH juga akan mendapat dukungan dari Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat.

"200 unit ini dari Pemkab Serang, kalau dari Pemprov belum tahu berapa, tapi kalau dari Kementerian kemungkinan bantuannya untuk 1.000 unit," ujarnya.

Okeu juga meluruskan terkait adanya kesalahpahaman di masyarakat, ia mengatakan bahwa bantuan dari Pemkab Serang berupa bantuan keuangan yang diberikan langsung kepada penerima.

Namun pihaknya juga terus mengawal proses pembangunan perbaikan RTLH itu dengan menunjuk fasilitator sebagai pihak yang membantu dalam membangun.

"Jangan sampai tujuannya tidak sesuai dengan harapan, makanya rekrut fasilitator untuk dampingi penerima dalan proses rehab RTLH," terangnya.

Okeu mengatakan, sejak 2013 RTLH di Kabupaten Serang mencapai 13.640 unit, kini setelah dibangun secara bertahap menyisakan sekitar 8.196 unit. Sementara pihaknya juga menargetkan perbaikan RTLH rampung hingga 2030 mendatang, yang artinya berlanjut pada program Bupati baru.

Kemudian untuk pendataan rumah yang tidak layak huni itu dilihat berdasarkan enam parameter, mulai dari jalan lingkungan, drainase, sanitasi, tempat pembuangan sampah sementara, pemadam kebakaran, dan tentunya rumahnya itu sendiri.

"Kenapa sampai saat ini masih banyak, karena pertama dulu dipetakan, kedua karena sudah 10 tahun mungkin anaknya masih kecil dan sekarang sudah berkeluarga dan membuat gubug lagi," ungkapnya. (adv)rajamedia

Komentar: