Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Keren Pak Polisi! Laboratorium Narkoba Di Bali Dibongkar Bareskrim Polri

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 14 Mei 2024 | 08:02 WIB
Bareskrim Polri dan Bea Cukai berhasil bongkar Laboratorium Narkoba di Bali. (Foto: Dok. Humas Polri)
Bareskrim Polri dan Bea Cukai berhasil bongkar Laboratorium Narkoba di Bali. (Foto: Dok. Humas Polri)

RMBANTEN.COM - Hukrim, Bali -  Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil membongkar kasus narkoba berupa laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali berhasil di bongkar Tim gabungan

Dalam operasi ini, tiga orang warga negara asing (WNA) ditangkap, terdiri dari dua WN Ukraina dan satu WN Rusia.

Melansir laman Humas Polri, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan, kasus ini terungkap berkat kerja sama Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dengan Ditjen Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung.

"Berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia serta melakukan penangkapan terhadap DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter Bali dan menangkap 4 orang tersangka, terdiri dari 2 tersangka WN Ukraina, 1 tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI,”ujar Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di tempat kejadian perkara, Villa Sunny Canggu, Bali, Senin (13/5).

Dikatakan  Komjen Wahyu Widada, para tersangka ini diketahui menjalankan bisnis gelap narkoba di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi.

"Mereka menggunakan basement vila tersebut sebagai laboratorium untuk pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik," ujarnya.

Dari lokasi ini, tim menyita berbagai barang bukti, antara lai alat cetak ekstasi, hydroponic ganja sebanyak 9,7 kilogram, , mephedrone sebanyak 437 gram, , ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekusor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik, dan berbagai macam peralatan lab pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja.

"Tim juga berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jaringan Hydra atas nama KK,: ujarnya.

Dari tangan KK, disita barang bukti antara lain ganja sebanyak 283,19 gram, hashis sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram.

Lebih lanjut. Komjen Wahyu Widada menyampaikan, penangkapan ini merupakan langkah penting dalam pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Bali.

"Polri menegaskanberkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," demikian tutup Komjen Wahyu Widada.rajamedia

Komentar: