Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

DPRD Banten Setujui Raperda LKPj APBD 2023, Begini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

Laporan: Raja Media Network
Kamis, 06 Juni 2024 | 22:39 WIB
DPRD Banten menyetujui i Raperda LKPj APBD 2023, (Foto: Biro Adpim dan Protokol)
DPRD Banten menyetujui i Raperda LKPj APBD 2023, (Foto: Biro Adpim dan Protokol)

RMBANTEN.COM - Kota Serang - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 mendappat persetujauan DPRD Provinsi Banten.

Persetujuan itu diputuskan pada Rapat Paripurna DPRD terkait Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) Tahun Anggaran 2023, Kamis (6/6).

Atas langkah itu  Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan apresiasi. Ia myebut APBD dirancang untuk menjawab harapan masyarakat.

Dikatakan Al Muktaba, Pemprov bersama DPRD Banten selaku penyelenggara pemerintahan di daerah berkomitmen bersama bahwasannya APBD yang dirancang itu sebesar-besarnya untuk menjawab harapan masyarakat.

"Maka dari itu langkah bersama ini akan terus kita jaga dan kuatkan. Begitu juga koordinasi kita dengan Forkopimda,” katanya.

Al Muktabar berharap dukungan bersama seluruh masyarakat Banten untuk melakukan kontrol dalam penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan yang selama ini kita lakukan.

"Capaian ini semua pada dasarnya untuk menjawab kebutuhan atau aspirasi masyarakat dengan tahapan-tahapan pada dokumen yang tersusun pada fase perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban,” jelasnya.

Terkait dengan beberapa rekomendasi catatan yang diberikan oleh DPRD Banten, menurut Al Muktabar beberapa diantaranya sudah ditindaklanjuti seperti kaitannya dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Al Muktabar menjelaskan pihaknya telah melakukan optimalisasi dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, salah satunya melalui penarikan pajak tinggal orang asing dan pajak kendaraan berat. Termasuk juga berbagai jenis pajak yang menjadi kewenangannya akan kita tingkatkan terus.

"Tentu karena rekomendasi itu adalah hal yang menjadi kewenangan dari DPRD dan kita wajib untuk menindaklanjutinya,” demikian tutup Al Muktabar lemansir laman bantenprov.go.idrajamedia

Komentar: