Dicopot dari Ketua Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar Buka Suara
RMBanten.com - Polhukam - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. KH Marzuki Mustamar buka suara terkait pencopotan dirinya. Surat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait pemberhentian diterima oleh Kiai Marzuki pada 28 Desember 2023.
Kiai Marzuki menyatakan tidak mengetahui alasan pencopotan dirinya sebagai Ketua PWNU Jawa Timur. Meski demikian, ia mengajak seluruh pihak menghormati keputusan tersebut.
Kiai Marzuki juga berharap hal serupa tidak terjadi pada kader NU lainnya.
"Dalam SK itu enggak disebut kesalahan saya apa, paling-paling hanya mengandai-andai atau menganalisa ya," ujar KH Marzuki Mustamar.
Surat pemberhentian Kiai Marzuki ditandatangani oleh empat pejabat PBNU pada 16 Desember 2023. Sementara Kiai Marzuki baru menerima salinan suratnya pada 28 Desember kemarin.
Pengasuh Pondok Pesantren Gasek Kota Malang itu sebenarnya masih memiliki masa tugas hingga Maret 2024.
Kiai Marzuki masih membuka diri jika dia diajak untuk bertabayyun, duduk bersama, dan berdialog.
Ia juga membantah pemberhentian dirinya terkait dengan ceramah berisi dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres. Menurutnya selama ini ia bersikap netral sesuai dengan instruksi PBNU.
"Semua mesti saya ngajak netral," pungkasnya.
Keamanan 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu