Andra Soni Gerak Cepat Benahi Lampu Jalan Nasional di Banten
RMBANTEN.COM — Kota Tangsel — Gubernur Banten, Andra Soni, turun langsung memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan nasional wilayah Provinsi Banten, Selasa (19/5/2026).
Rakor yang digelar di Kantor Gubernur Banten, eks BBLKI, Kota Tangerang Selatan itu mempertemukan seluruh kepala daerah se-Banten, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, PLN, hingga sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Fokus utama rapat: mencari solusi bersama untuk ribuan titik jalan nasional yang masih gelap dan minim penerangan.
Jalan Gelap Dinilai Ganggu Keselamatan
Menurut Andra Soni, persoalan penerangan jalan bukan hanya urusan teknis semata, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi malam hari.
“Kita kumpulkan seluruh kepala daerah bersama BPTD pemerintah pusat membahas dan berkoordinasi terkait jalan nasional di Provinsi Banten,” kata Andra.
Ia menegaskan, selama ini persoalan PJU sering terjebak pada saling lempar tanggung jawab antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Karena itu, Rakor digelar untuk menyamakan data dan persepsi agar penanganannya dilakukan secara kolaboratif.
“Sekarang kita samakan persepsi dan samakan data. Ini tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Banten Butuh 8 Ribu Lampu Jalan
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rakor, panjang jalan nasional di Provinsi Banten mencapai sekitar 567,9 kilometer yang tersebar di delapan kabupaten/kota.
Wilayah dengan ruas terpanjang berada di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Masalahnya, ribuan titik jalan nasional di Banten masih minim penerangan. Diperkirakan kebutuhan lampu jalan mencapai sekitar 8 ribu titik.
Andra meminta hasil Rakor segera ditindaklanjuti melalui koordinasi teknis untuk menentukan pembagian tanggung jawab dan solusi konkret di lapangan.
Pemprov Banten Bayar Rp4 Miliar Setahun
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, mengungkapkan masih banyak ruas jalan nasional yang belum memiliki lampu penerangan memadai.
Ia menjelaskan, persoalan PJU bukan hanya soal pemasangan lampu, tetapi juga menyangkut pembayaran listrik dan pemeliharaan.
Saat ini terdapat berbagai pola pengelolaan:
1. Ada lampu dibangun pemerintah pusat
2. Ada yang dipasang pemerintah daerah
3. Ada juga yang pembiayaannya dibantu perusahaan
“Pemprov Banten selama ini juga membayar listrik sekitar 5 ribu lampu jalan milik provinsi. Nilainya hampir Rp4 miliar per tahun,” ungkap Tri.
Verifikasi Ulang Kewenangan
Menurut Tri, Gubernur Andra Soni meminta seluruh data diverifikasi ulang agar jelas pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Ke depan, pengelolaan PJU jalan nasional disebut akan diperkuat melalui kerja sama resmi antara pemerintah daerah dan BPTD Kementerian Perhubungan.
“Yang sudah berjalan ada MoU antara pemerintah kabupaten dengan BPTD, contohnya di Kabupaten Lebak,” ujar Andra melansir laman bantenprov.go.id.![]()
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Mancanagara | 5 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Gaya Hirup | 2 hari yang lalu
Info haji | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 2 hari yang lalu