BRIMA Kritik Penonaktifan Kepsek SMAN 1 Cimarga: Guru Menegakkan Disiplin Tak Seharusnya Dihukum!

RMBANTEN.COM - Lebak, Pendidikan – Langkah Gubernur Banten menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi dan pemerhati pendidikan.
Repi Rizali, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Mathla’ul Anwar (BRIMA), menilai keputusan tersebut tergesa-gesa dan mencederai marwah dunia pendidikan.
Menurut Repi, tindakan kepala sekolah yang menegur siswa karena merokok di lingkungan sekolah seharusnya dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral, bukan pelanggaran.
“Niat guru tersebut baik — ingin membentuk karakter, kedisiplinan, dan moralitas anak-anak bangsa. Justru di situlah makna sejati pendidikan,” ujarnya, kepada Redaksi Raja Media Banten (RMB), Rabu (15/10/2025)
.
Pendidikan Tak Bisa Dihukum dengan Birokrasi
Repi menilai, keputusan penonaktifan kepala sekolah mencerminkan krisis kebijakan yang tidak mempertimbangkan konteks moral dan tanggung jawab pendidik.
“Gubernur tampak ingin menunjukkan kewibawaan, padahal yang hilang justru wibawa pendidikan. Ini bukan sekadar soal etik, tapi juga soal nalar kebijakan,” tegasnya.
Menurutnya, dalam kasus ini, kepala sekolah bukanlah pelaku, melainkan korban dari sistem yang gagal membedakan disiplin dengan kekerasan.
“Tindakan siswa merokok adalah pelanggaran. Kepala sekolah hanya menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Perspektif Kemanusiaan dalam Dunia Pendidikan
Sebagai peneliti sosial dan jebolan Sosiologi Pedesaan IPB, Repi menegaskan bahwa pendidikan tidak bisa dinilai hanya dari kacamata administratif.
“Pendidikan adalah perjuangan membentuk manusia bermoral dan beradab. Jika guru yang menjalankan nurani justru dihukum, bangsa ini kehilangan akal sehat,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti dampak sosial dari keputusan tersebut yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap profesi guru.
“Kebijakan yang dangkal bisa melahirkan krisis kepercayaan. Guru akan takut menegakkan disiplin, sementara moral siswa makin tergerus,” jelasnya.
Seruan Moral untuk Gubernur Banten
Di akhir pernyataannya, Repi mendesak Gubernur Banten untuk mencabut keputusan penonaktifan kepala sekolah.
“Ini bukan soal politik atau dendam. Ini soal menempatkan pendidikan pada jalur akal sehat dan moralitas. Guru harus dihormati, bukan dihukum karena menjalankan tanggung jawabnya,” tegas mantan Ketua Umum Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (Matadewa) itu.
Kasus SMAN 1 Cimarga, lanjutnya, menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan nasional.
“Jika pendidikan dipimpin oleh ketergesaan dan kepentingan sesaat, maka yang kita korbankan bukan hanya guru, tetapi masa depan generasi bangsa,” pungkas Repi.
Kasus Cimarga bukan sekadar persoalan disiplin sekolah, melainkan cermin bagaimana kebijakan publik perlu berpihak pada akal sehat dan nilai kemanusiaan.
Guru yang mendidik dengan hati tak seharusnya diperlakukan seperti pelaku pelanggaran. Pendidikan sejatinya adalah benteng terakhir peradaban bangsa.
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 1 hari yang lalu
Kabudayaan | 2 hari yang lalu
Warta Banten | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Gaya Hirup | 4 hari yang lalu