Banten Gaspol! Sampah Disulap Jadi Listrik, Andra Soni Teken Kesepakatan PSEL
RMBANTEN.COM - Kota Serang – Pemerintah Provinsi Banten tancap gas. Sampah tak lagi sekadar limbah, tapi disulap jadi sumber energi! Gubernur Andra Soni resmi menandatangani kesepakatan besar pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama sejumlah kepala daerah.
Langkah ini jadi sinyal kuat: Banten serius bereskan sampah sekaligus perkuat ketahanan energi.
Penandatanganan dilakukan bersama Pemerintah Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang, serta menjadi bagian dari percepatan proyek PSEL di kawasan Tangerang Raya.
Sampah Jadi Energi, Banten Ambil Peran Strategis
Acara berlangsung di KP3B, Kota Serang, Jumat (27/3/2026), dan dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan, PSEL bukan sekadar program kebersihan, tapi langkah strategis untuk masa depan energi dan ekonomi daerah.
“Ini bukan hanya soal sampah, tapi soal masa depan energi kita. Sinergi pusat dan daerah jadi kunci,” tegas Andra melansir laman bantenprov.go.id.
Menurutnya, pengelolaan sampah modern dan terintegrasi hanya bisa berhasil jika ada kerja bareng lintas daerah.
Kunci Sukses: Komitmen dan Koordinasi
Andra Soni menekankan pentingnya komitmen jangka panjang. Tanpa pengawasan dan koordinasi yang kuat, proyek ambisius ini bisa mandek di tengah jalan.
“Harus ada komitmen berkelanjutan, koordinasi intensif, dan pengawasan ketat. Supaya program ini benar-benar jalan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, komunikasi antar daerah harus terus diperkuat, terutama dalam pengelolaan sampah di masing-masing wilayah.
Warga Juga Wajib Terlibat
Tak hanya pemerintah, masyarakat juga diminta turun tangan. Edukasi pemilahan sampah bakal terus digencarkan selama proses pembangunan fasilitas PSEL.
“Ini tanggung jawab bersama. Sampah harus dipilah dari rumah. Kalau tidak, volume tidak akan pernah turun,” tegas Andra.
4.000 Ton Sampah per Hari Siap Diolah
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, potensi sampah dari wilayah Serang Raya dan Tangerang Raya mencapai sekitar 4.000 ton per hari.
Angka ini jadi “bahan baku” besar untuk diolah menjadi energi listrik.
“Hari ini kesepakatan penting sudah terjadi. Ini bagian dari dukungan terhadap kebijakan Presiden untuk menyelesaikan masalah sampah nasional,” kata Hanif.
Butuh 3 Tahun, Tapi Harus Dimulai dari Hulu
Hanif menjelaskan, pembangunan fasilitas PSEL memakan waktu sekitar 2,5 hingga 3 tahun. Namun, ada satu syarat mutlak: sampah harus sudah terpilah sejak dari sumbernya.
“Teknologi apa pun tidak akan efektif kalau sampah tidak dipilah. Biayanya bisa membengkak,” ujarnya.
Efisiensi Anggaran, Dampak Jangka Panjang
Ke depan, program ini diyakini tak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tapi juga menekan beban anggaran negara.
Semakin rapi pengelolaan, semakin besar efisiensi yang bisa dirasakan pemerintah pusat dan daerah.
Banten kini bersiap masuk babak baru: dari daerah penghasil sampah, menjadi produsen energi.![]()
Patandang 5 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu
Nagara | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu

