ASN Banten Wajib Kuliah Online Anti-Korupsi, KPK Jadi 'Dosen' Virtual
RMBANTEN.COM - Yogyakarta, Hukum - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banten bakal 'kuliah' online khusus pemberantasan korupsi. Pemerintah Provinsi Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjalin kerja sama dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) percontohan pembelajaran elektronik (e-learning) untuk membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Penandatanganan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana, Senin (8/12/2025).
Acara yang digelar dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 ini disaksikan langsung oleh Ketua KPK RI Setyo Budiyanto di Benteng Vredeburg, Yogyakarta.
Sekda Banten Deden Apriandhi menegaskan langkah ini sebagai bukti keseriusan Pemprov Banten mewujudkan visi "Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi" yang diusung Gubernur Andra Soni dan Wagub Achmad Dimyati Natakusumah.
Platform 'Integrity Ranger' Jadi Andalan
Program yang akan diterapkan bertajuk "E-Learning Petty Corruption: Integrity Ranger". Platform digital ini dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas kepada para ASN secara fleksibel dan terukur.
"ASN harus terus meningkatkan kapasitas, disiplin, dan integritas agar pelayanan publik semakin bersih dan profesional," tegas Deden usai penandatanganan.
KPK: Kualitas SDM Pengaruhi Indeks Korupsi
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, metode e-learning dipilih sebagai sarana strategis memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas ASN secara berkelanjutan. Ia menekankan bahwa kualitas SDM merupakan indikator penting dalam penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
"Ini adalah pembelajaran elektronik yang sudah disiapkan untuk memperkuat integritas. Kita semua adalah penjaga integritas sesuai tugas dan fungsi masing-masing," tutur Setyo.
Rangkaian Kegiatan Pendukung
Sebelum puncak peringatan Hakordia 2025, rombongan Pemprov Banten juga berpartisipasi dalam sejumlah kegiatan pendukung. Mulai dari peluncuran platform e-learning, gelar wicara (talkshow) mengenai pemanfaatannya, hingga lokakarya (workshop) percontohan pembelajaran integritas berbasis elektronik.
Kerja sama ini menandai komitmen konkret Banten dalam membangun sistem birokrasi yang transparan dan akuntabel, sekaligus menyiapkan ASN yang tidak hanya kompeten secara teknis tetapi juga memiliki ketahanan moral terhadap praktik korupsi, terutama korupsi-korupsi kecil (petty corruption) yang rawan terjadi di tingkat pelayanan.
Sumber: bantenprov.go.id![]()
Warta Banten 5 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu