Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Andra Soni Tancap Gas APBD 2026: Kecepatan Jadi Ukur Kinerja OPD Banten

Laporan: Firman
Kamis, 08 Januari 2026 | 22:02 WIB
Gubernur Banten Andra Soni resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026. - Biro Adpimpro Banten -
Gubernur Banten Andra Soni resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026. - Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM - Serang - Gubernur Banten Andra Soni resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026. 

 

Momentum ini sekaligus menjadi penanda dimulainya percepatan eksekusi program prioritas Pemerintah Provinsi Banten yang dituntut berjalan cepat, tepat, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
 

Penyerahan DPA SKPD tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah dan digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (8/1/2026).
 

Gubernur Tekankan Kecepatan dan Ketepatan Program
 

Dalam arahannya, Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera mengeksekusi program-program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta kebijakan nasional.
 

“Yang paling utama adalah kecepatan. Kecepatan dalam merencanakan, mengeksekusi, dan menyelesaikan program serta kegiatan menjadi salah satu ukuran utama penilaian kinerja,” tegas Andra Soni.
 

Menurutnya, DPA SKPD merupakan instrumen krusial sebagai dasar hukum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disetujui DPRD Provinsi Banten dan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.
 

Program Daerah Sejalan Arah Nasional Prabowo
 

Andra Soni menegaskan visi dan misi Pemprov Banten berada dalam satu garis lurus dengan program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, implementasi program daerah harus dilakukan secara optimal, efisien, dan tepat sasaran.
 

Ia mengakui, tahun 2026 fiskal daerah menghadapi tantangan akibat penyesuaian kebijakan transfer ke daerah. Namun kondisi tersebut tidak boleh melemahkan semangat kerja birokrasi.
 

“Tahun 2026 kondisi fiskal mengalami penyesuaian akibat perubahan kebijakan transfer ke daerah. Namun kita harus tetap optimis dengan efisiensi, kreativitas daerah, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara cermat dan terukur,” ujarnya.
 

Fokus Ketahanan Pangan dan Pendidikan Gratis
 

Dalam paparannya, Gubernur menyebut delapan program prioritas Pemprov Banten menunjukkan tren positif, terutama di sektor ketahanan pangan. Banten kini tercatat sebagai salah satu lumbung padi nasional dengan surplus produksi beras dan peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP).
 

Selain pembangunan fisik, Andra Soni juga menegaskan pentingnya pembangunan sumber daya manusia. Tahun 2026, program Banten Cerdas menjadi salah satu fokus utama melalui kebijakan sekolah gratis.
 

“Ada delapan program prioritas yang akan kita kerjakan, di antaranya Banten Cerdas melalui program sekolah gratis. Ini adalah upaya memberikan hak dan kesempatan yang sama bagi seluruh anak-anak Banten untuk memperoleh pendidikan berkualitas,” katanya.
 

Tata Kelola Bersih dan Bebas Konflik Kepentingan
 

Andra Soni juga mengingatkan seluruh jajaran agar memegang teguh prinsip good governance dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa. Efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi budaya kerja birokrasi.
 

“Pengelolaan anggaran harus bebas dari konflik kepentingan dan praktik korupsi,” tegasnya.
 

Postur APBD Banten 2026
 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi dalam laporannya menyampaikan struktur APBD Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tertuang dalam Perda Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2025.
 

Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp10,08 triliun, sementara belanja daerah dialokasikan Rp10,04 triliun.
 

“Terdapat surplus APBD sebesar Rp42,95 miliar yang akan digunakan untuk menutup defisit pembiayaan. Pembiayaan daerah dianggarkan minus Rp42,95 miliar lebih,” jelas Deden.
 

Penjabaran APBD 2026 dituangkan dalam 1.413 dokumen DPA, terdiri atas 13 DPA Pendapatan Daerah, 3.484 DPA-SKPD Belanja Daerah, serta satu DPA Pembiayaan Daerah.
 

Kinerja APBD 2025 Jadi Modal Awal
 

Deden juga melaporkan realisasi sementara APBD Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan kinerja positif. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp9,71 triliun atau 92,80 persen dari target, sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp9,91 triliun atau 92,06 persen dari pagu anggaran.
 

“Capaian ini menjadi modal dasar yang kuat untuk mengawali pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya.
 

Sumber: bantenprov.go.idrajamedia

Komentar: