Andra Soni: Perubahan APBD Banten 2026 Harus Dikawal Bersama
RMBANTEN.COM – Kota Serang – Gubernur Banten Andra Soni menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda penyerahan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (22/9/2026).
Pemerintah Provinsi Banten menyambut baik berbagai pandangan, saran, dan catatan konstruktif yang disampaikan seluruh fraksi DPRD dalam proses pembahasan perubahan APBD tersebut.
Pandangan Fraksi Jadi Bahan Pembahasan
Berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Pemerintah daerah akan mencermati setiap pandangan untuk menyempurnakan kebijakan anggaran sesuai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif juga dinilai penting untuk memastikan perubahan anggaran dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Andra Soni: Tanggung Jawab Bersama
Dalam konteks pembahasan perubahan anggaran, Andra Soni sebelumnya menegaskan pentingnya keterlibatan bersama dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah.
“Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, menjadi tanggung jawab bersama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mengawal pembangunan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan,” kata Andra Soni.
Pernyataan tersebut disampaikan Andra saat kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 bersama DPRD Banten pada 17 September 2026, yang menjadi salah satu tahapan sebelum pembahasan Raperda Perubahan APBD.
Perubahan Anggaran Harus Tetap Akuntabel
Andra Soni juga menekankan pentingnya menindaklanjuti berbagai catatan yang muncul dalam proses pembahasan anggaran.
“Beberapa catatan penting yang tertuang dalam berita acara yang telah disampaikan dapat kami tindak lanjuti guna peningkatan kualitas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Sebelumnya, perubahan KUA-PPAS 2026 menyepakati penyesuaian pendapatan daerah dari sekitar Rp10,08 triliun menjadi Rp9,72 triliun. Sementara belanja daerah berubah dari sekitar Rp10,04 triliun menjadi Rp9,62 triliun.
Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Pemprov Banten menegaskan bahwa perubahan APBD harus tetap diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Masukan DPRD menjadi bagian dari proses penyempurnaan agar alokasi anggaran perubahan tetap sesuai prioritas dan kebutuhan pembangunan.
Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Andra Soni juga mengajak seluruh pihak bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten.
“Untuk itu, mari bersama-sama kita mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” kata Andra Soni.
Melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, perubahan APBD 2026 diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, akuntabel, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Banten.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Parlemen | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Pamenteun | 6 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Ékobis | 1 minggu yang lalu