Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Andra Soni Luncurkan Musrenbang Non-APBD, Enam Perusahaan Teken Kerja Sama CSR

Laporan: Firman
Kamis, 05 November 2026 | 18:46 WIB
Gubernur Banten Andra Soni membuka Musrenbang Non-APBD di Aula Pendopo Gubernur Banten,  KP3B, Kota Serang, Kamis (5/11/2026). - Biro Adpimpro Bantn/RMB -
Gubernur Banten Andra Soni membuka Musrenbang Non-APBD di Aula Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (5/11/2026). - Biro Adpimpro Bantn/RMB -

RMBANTEN.COM — Kota Serang — Gubernur Banten Andra Soni membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Non-APBD bertajuk Rembuk Ngabangun Banten Tahun 2026 di Aula Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (5/11/2026).
 

Peluncuran Musrenbang Non-APBD ini menjadi langkah Pemerintah Provinsi Banten untuk memperkuat kolaborasi pembangunan dengan dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan di luar pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
 

Forum tersebut digagas bersama Forum Tanggung Jawab Sosial dan Kemitraan Bina Lingkungan Perusahaan (TJSKBLP) atau Forum CSR Banten. Kegiatan ini juga disebut sebagai peluncuran Musrenbang Non-APBD pertama di Indonesia.

Andra Soni mengatakan, kebutuhan pembangunan daerah semakin besar dan kompleks. Karena itu, pemerintah perlu membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta untuk memperluas dukungan terhadap program pembangunan.
 

“Mengapa kita perlu memperluas kolaborasi? Karena kebutuhan dan tantangan pembangunan semakin besar dan kompleks, sementara itu kemampuan keuangan pemerintah terbatas,” ujar Andra Soni.
 

Enam Perusahaan Teken MoU
 

Salah satu agenda penting dalam peluncuran tersebut adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Forum CSR Banten dengan enam perusahaan.

Keenam perusahaan tersebut yakni PIK 2 Development, Sinarmas Land, Krakatau Steel, Indah Kiat, Mayora, dan Tri Digdaya Nawasena.
 

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya menyinergikan kontribusi dunia usaha dengan kebutuhan pembangunan daerah. Pemerintah berharap program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi memiliki keterkaitan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
 

CSR Harus Tepat Sasaran
 

Andra Soni menekankan pentingnya pendataan dan koordinasi agar kontribusi perusahaan dapat terlihat serta dirasakan langsung oleh masyarakat.
 

Menurutnya, selama ini sejumlah perusahaan telah berkontribusi terhadap pembangunan Banten melalui berbagai kegiatan sosial. Namun, kontribusi tersebut belum seluruhnya tercatat dan terkoordinasi secara optimal.
 

Melalui Musrenbang Non-APBD, Pemprov Banten berupaya menyediakan basis data mengenai prioritas pembangunan dan calon penerima manfaat. Dengan demikian, perusahaan dapat menyalurkan dukungan sesuai kebutuhan yang telah dipetakan.
 

Sejumlah sektor yang berpeluang mendapat dukungan antara lain perbaikan rumah tidak layak huni, beasiswa pendidikan, sarana pesantren, pelayanan kesehatan, pencegahan stunting, pemberdayaan UMKM, hingga pelestarian lingkungan.
 

Ratusan Perusahaan Terlibat
 

Ketua Forum CSR Banten, Jamil, menjelaskan bahwa Musrenbang Non-APBD merupakan ruang kolaborasi untuk mempertemukan agenda pemerintah daerah, aspirasi masyarakat, dan kemampuan dunia usaha.
 

Ia menegaskan, Forum CSR berperan sebagai fasilitator kolaborasi, bukan lembaga penghimpun dana CSR maupun pihak yang mengambil alih kewenangan pelaksanaan program pemerintah dan perusahaan.
 

Antusiasme dunia usaha terlihat dari jumlah perusahaan yang terlibat. Sebanyak 122 perusahaan telah mendaftar melalui kanal resmi Forum CSR. Selain itu, kegiatan tersebut dihadiri 165 perwakilan perusahaan secara langsung dan sekitar 900 perusahaan secara daring.
 

DPRD Dorong Kolaborasi Berkelanjutan
 

Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyampaikan bahwa pembangunan daerah tidak dapat terus bergantung pada APBD sebagai satu-satunya sumber pembiayaan.
 

Menurutnya, pelibatan dunia usaha, sektor swasta, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk memperluas sumber daya pembangunan.
 

Namun, dukungan dari luar APBD harus tetap dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, keterukuran, dan ketepatan sasaran.
 

Melalui Musrenbang Non-APBD, Pemprov Banten berharap terbangun pola kolaborasi yang berkelanjutan sehingga kontribusi dunia usaha dapat mendukung program prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
 

RMBANTEN.COM – Gancang, Bener, Percaya Kajen.rajamedia

Komentar: