Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Andra Soni Salurkan Bansos untuk 2.200 Keluarga di Tangerang, Tegaskan Tak Boleh Ada Potongan

Laporan: Firman
Senin, 02 November 2026 | 19:29 WIB
Gubernur Banten Andra Soni menyalurkan Bansos untuk 2.200 keluarga di Tangerang - Foto: Biro Adpimpro Banten/RMN -
Gubernur Banten Andra Soni menyalurkan Bansos untuk 2.200 keluarga di Tangerang - Foto: Biro Adpimpro Banten/RMN -

RMBANTEN.COM —  Tangerang — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat melalui penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Jaminan Sosial Keluarga Tahun 2026. Gubernur Banten Andra Soni bersama Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyerahkan bantuan tersebut di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (2/11/2026).
 

Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan jaring pengaman sosial bagi keluarga yang membutuhkan, sekaligus membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
 

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni menegaskan bahwa bantuan sosial merupakan hak penerima manfaat dan harus disalurkan secara utuh tanpa pungutan maupun potongan dalam bentuk apa pun.

"Kita pastikan juga tidak ada satu rupiah pun pungutan terhadap bantuan sosial ini," tegas Andra Soni.
 

2.200 Keluarga di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan
 

Diketahui bantuan sosial dari APBD Provinsi Banten tersebut menjangkau 2.200 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Tangerang.
 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 300 penerima berasal dari Kecamatan Rajeg. Penyerahan secara simbolis dilakukan dalam kegiatan yang dihadiri jajaran pemerintah daerah.

Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp500.000 kepada setiap keluarga penerima manfaat.
 

Program ini menyasar kelompok masyarakat rentan, di antaranya lanjut usia, penyandang disabilitas, serta anak sekolah yang membutuhkan dukungan perlindungan sosial.
 

Andra Soni Pastikan Bantuan Tanpa Potongan
 

Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan, penyaluran di Kecamatan Rajeg merupakan bagian dari tahap pertama program bantuan sosial Pemprov Banten.
 

Kehadiran pemerintah kabupaten dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk koordinasi untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai perencanaan dan bantuan diterima masyarakat yang berhak.

Andra menegaskan, tidak boleh ada pihak yang meminta imbalan atau melakukan pemotongan terhadap dana bantuan yang diterima masyarakat.
 

Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
 

Menurutnya, pemerintah provinsi akan terus berupaya memperluas jangkauan program perlindungan sosial agar semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan.
 

Bupati Tangerang Apresiasi Sinergi Pemerintah Provinsi
 

Sementara itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Banten beserta jajaran atas perhatian dan dukungan melalui program Jaminan Sosial Keluarga.
 

Menurut Maesyal, program tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memberikan perlindungan dan kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dapat memperkuat ketepatan sasaran penyaluran bantuan serta memperluas manfaat program sosial bagi kelompok masyarakat rentan.
 

Pemkab Tangerang juga terus menjalankan program bantuan sosial sesuai kemampuan keuangan daerah sebagai pelengkap program perlindungan sosial dari pemerintah provinsi.
 

Perlindungan Sosial Diperluas
 

Penyaluran bantuan di Kabupaten Tangerang merupakan bagian dari program Jaminan Sosial Keluarga Pemprov Banten yang telah menjangkau lebih dari 16.000 kepala keluarga.
 

Pemerintah Provinsi Banten berencana meningkatkan cakupan penerima manfaat pada periode berikutnya melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah pusat.
 

Langkah tersebut diharapkan membuat program perlindungan sosial semakin tepat sasaran dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
 

Melalui program ini, Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang berharap bantuan yang diberikan tidak hanya meringankan beban ekonomi keluarga, tetapi juga memperkuat jaring pengaman sosial di tengah masyarakat.
 

Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat memastikan bantuan diterima secara utuh. Apabila ditemukan pungutan atau pemotongan, warga perlu melaporkannya kepada pihak berwenang.
 

Foto-foto: Dok. Biro Adpimpro Banten

RMBANTEN.COM — Gancang, Bener, Percaya Kajen.rajamedia

Komentar: