Ancam Somasi 3x24 Jam! Bahlil Tegaskan Bantah Dikaitkan Kasus Penyadapan Prabowo
RMBANTEN.COM — Ambon — Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, membantah keras tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil menegaskan tidak mengetahui sosok ketua umum partai politik yang disebut-sebut dalam narasi tersebut. Ia bahkan mengaku turut menjadi korban penyadapan.
Tak tinggal diam, Bahlil memberikan ultimatum kepada pihak-pihak yang mencatut namanya agar segera memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka. Jika tidak, ia siap menempuh jalur hukum.
Penegasan itu disampaikan Bahlil seusai melantik pengurus dan membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Partai Golkar Maluku di Kota Ambon, Sabtu (7/11/2026).
Isu Penyadapan Seret Nama Bahlil
Isu yang menyeret nama Bahlil mencuat setelah narasi dari seorang pengamat intelijen beredar di media sosial.
Narasi tersebut menyebut adanya sosok ketua umum partai politik yang mendatangi kawasan Widya Chandra beberapa jam sebelum Bareskrim Polri menangkap tersangka dalam kasus dugaan penyadapan.
Informasi itu kemudian memicu spekulasi di ruang digital dan sejumlah grup percakapan WhatsApp. Dalam perkembangannya, opini publik menggiring dugaan kepada Bahlil.
Menanggapi hal tersebut, Bahlil menegaskan tuduhan yang mengarah kepadanya tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta.
"Tadi pagi saya baca grup-grup WhatsApp menyatakan hal itu mengarah ke saya. Itu tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar," kata Bahlil di Ambon.
Bahlil Mengaku Turut Menjadi Korban Penyadapan
Bahlil juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah pihak lainnya.
Ia menyatakan dirinya turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Karena itu, menurutnya, penanganan perkara harus dilakukan secara menyeluruh dan profesional.
"Terkait proses penyadapan ke kepala negara dan beberapa pihak, kami meminta pada kepolisian untuk mengusut tuntas hal tersebut. Berkaitan dengan hal itu, saya juga disadap," ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bantahan atas spekulasi yang mengaitkan dirinya dengan sosok yang disebut dalam narasi pengamat intelijen.
Ultimatum Somasi 3x24 Jam
Bahlil memberikan tenggat waktu 3x24 jam kepada pihak-pihak yang telah mencatut namanya untuk menyampaikan klarifikasi.
Jika tidak ada penjelasan dan permintaan maaf secara terbuka dalam batas waktu tersebut, ia menyatakan akan menempuh proses hukum.
"Saya minta kepada pihak yang menggulirkan isu itu, jangan asal bicara dan saya minta polisi usut tuntas. Kepada beberapa orang yang sudah mencatut nama saya, saya akan memberikan somasi 3x24 jam terhitung sejak hari ini. Kalau tidak mengklarifikasinya, saya akan melakukan proses hukum," tegasnya.
Ancaman somasi tersebut menjadi respons Bahlil terhadap penyebaran informasi yang dinilainya telah merugikan nama baik dan menyeret dirinya ke dalam perkara yang tidak diketahuinya.
Ingatkan Etika Demokrasi, Jangan Sebar Fitnah
Di akhir keterangannya, Bahlil mengingatkan masyarakat dan kalangan politik agar menjaga kesantunan dalam menyampaikan pendapat, terutama ketika membahas persoalan sensitif yang berkaitan dengan keamanan negara.
Menurutnya, kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi harus tetap disertai tanggung jawab dan penghormatan terhadap fakta.
"Kita ini negara demokrasi, tetapi juga demokrasi yang bermartabat. Jangan semua mengarah kepada fitnah, itu tidak bagus. Jadi polisi akan mengecek," pungkas Bahlil.
Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pihak kini menjadi perhatian publik. Bahlil meminta kepolisian mengungkap perkara tersebut secara tuntas, sekaligus menelusuri pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa dasar terhadap dirinya.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Kaamanan 6 hari yang lalu
Ékobis | 1 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Pamenteun | 6 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Ékobis | 2 hari yang lalu
Hukum | 1 minggu yang lalu
Peristiwa | 3 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu