Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Al Muktabar: Pemprov Terus Maksimalkan Kinerja Yang Berdampak Pada Masyarakat

Laporan: Raja Media Network
Kamis, 23 Februari 2023 | 15:05 WIB
Presiden Joko Widodo saat membuka Rakernas APPSI di Balikpapan/Repro
Presiden Joko Widodo saat membuka Rakernas APPSI di Balikpapan/Repro

RMBanten.com, Balikpapan -  Pemprov Banten terus berupaya maksimalkan kinerja yang bedampak pada pembangunan dan masyarakat.

Pemprov Banten mencanangkan Reformasi Birokrasi Berdampak yang fokus pada program tertentu untuk memaksimalkan capaian kinerja.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) 2023 di Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (23/2).

“Kita mendapatkan arahan dari Bapak PresidenJoko Widodo dilanjutkan Bapak Mendagri M Tito Karnavian terkait dengan hal-hal yang harus dilakukan oleh Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur,” ujar Al Muktabar dikutip redaksi dari laman bantenprov.

“Bapak Presiden menekankan beberapa hal dalam rangka tugas Gubernur di daerah. Dan tadi Bapak Mendagri menekankan tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah,” sambungnya.

Menurut Al Muktabar, Presiden Jokowi menekankan khususnya untuk bagaimana output kinerja Pemerintah Daerah.

“Intinya harus berdampak pada apa yang menjadi problem di masyarakat. Tentunya juga yang menjadi tujuan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” ujar Al Muktabar.

Lanjut Al Muktabar, Presiden menekankan, antara lain kita harus mengendalinkan inflasi, menangani stunting dan gizi buruk, kemudian penekanan bangga buatan Indonesia atau produk dalam negeri harus di dorong.

"Juga menekankan perlunya diselenggarakan event-event pelaksanaan olahraga, seni budaya dan kewisataan di daerah,” ujarnya.

Presiden Jokowi, kata Al Muktabar juga memberikan arahan untuk menggunakan instrumen keuangan yang menjadi pembiayaan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota agar digunakan sesuai tahapan yang menjadi dokumen perencanaan dalam APBD di masing masing daerah.

“Bapak Mendagri juga menekankan terkait dengan tugas fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah. Juga menekankan kembali ulasan dengan terukur sebagai indikator yang kuantitatif atas arahan-arahan Bapak Presiden,” ungkapnya.

“Bapak Mendagri juga mengingatkan untuk menggunakan instrumen Pemerintah Daerah bersama Forkopimda melakukan langkah-langkah teknis dalam upaya pencapaian tugas-tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah,” demikian tutup Al Muktabar.rajamedia

Komentar: