Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Al Muktabar: Kota Serang Sebagai Daerah Urban Butuh Perhatian dan Prioritas

Pelantikan Anggota DPRD Kota Serang 2024-2029

Laporan: Iyan Sopian
Selasa, 03 September 2024 | 14:48 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat menghadiri pelantikan Anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029. [Foto: Biro Adpimpro Setda Banten]
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat menghadiri pelantikan Anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029. [Foto: Biro Adpimpro Setda Banten]

RMBANTEN.COM - Kota Serang -  Sebagai daerah urban, Kota Serang membutuhkan perhatian dan prioritas dalam penyelesaian masalah.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Kota Serang Jl. Syekh Nawawi Al Bantani, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa (3/9).


"Kita baru saja menyaksikan pengambilan sumpah/janji bagi anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang. Tentu kita menyampaikan selamat untuk bertugas," ujar Al Muktabar.


Dikatakan Al Muktabar, melalui pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut, harus mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.


"Kita menekankan untuk benar-benar amanah dalam menjalankan tugas," katanya


Menurut Al Muktabar, beberapa permasalahan di Kota Serang yang membutuhkan perhatian dan menjadi prioritas dalam penyelesaiannya diantaranya terkait permasalahan lingkungan, sampah, infrastruktur, daya tumbuh ekonomi, inflasi, kemiskinan ekstrem dan permasalahan stunting.


"Ini menjadi fokus untuk bisa dilakukan solusi bagi Kabupaten/Kota, termasuk Kota Serang," ujarnya.


Dalam meujudkannya, kata Al Muktabar perlu sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dan semua itu dipersembahkan untuk kesejahteraan masyarakat.


"Mudah-mudahan dengan diambil sumpah janjinya beliau-beliau dapat langsung bekerja," jelasnya.


Al Muktabar juga berharap kepada anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 untuk dapat segera menyiapkan agenda APBD 2025, RPJMD 2024-2029 dan RPJPD 2025-2045 untuk mencapai Indonesia Emas 2045.


"Peran pemerintah daerah sangat strategis, ini sebagai peletakan dasar ke depan menuju Indonesia Emas 2045,"  demikian tutup Al Muktabar melansir laman bantenprov.go.id.


Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 274 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Serang Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Serang Masa Jabatan 2024-2029 Hasil Pemilu 2024.


Terdapat 45 anggota DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 yang dilantik. Adapun untuk penetapan Pimpinan Sementara DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029 berdasarkan raihan kursi terbanyak, yakni dari Partai Golkar dan Partai Nasdem.


Ketua Sementra DPRD Kota Serang Muji Rohman dan Wakil Ketua Sementera DPRD Kota Serang Roni Alfanto.rajamedia

Komentar: