Wamenkop: Percepatan Legalitas Kopdes Butuh Posko Wilayah, Target Rampung Akhir Juni Ini!

RMBANTEN.COM - Jakarta, Kemenkop – Wakil Menteri (Wamenkop) Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pentingnya membentuk posko wilayah di seluruh daerah guna mempercepat penerbitan badan hukum bagi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Langkah ini menjadi bagian dari target nasional agar seluruh koperasi memiliki legalitas pada akhir Juni 2025.
“Kalau ingin akselerasi, harus ada posko wilayah. Di sana semua unsur hadir: dinas terkait, notaris, Kanwil Hukum. Supaya permohonan badan hukum bisa langsung diproses melalui SABH,” ujar Ferry saat memimpin rapat koordinasi antar-Kementerian/Lembaga di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Baru 17 Ribu Koperasi Kantongi Legalitas
Ferry menjelaskan, saat ini baru 17.659 unit Kopdes/Kel yang sudah mengantongi badan hukum. Padahal, musyawarah desa khusus (musdesus) sudah dilakukan di 78.719 desa/kelurahan.
“Artinya, masih ada gap besar. Kita harus kerja ekstra agar akhir Juni semua selesai,” tegasnya.
Untuk mengejar target tersebut, pemerintah mendorong penerbitan 2.000–2.500 badan hukum koperasi per hari.
“Mudah-mudahan bisa tercapai. Arahan Ketua Satgas Nasional, akhir Juni harus selesai 80 ribu koperasi,” kata Ferry.
BUMN Siapkan 22 Titik Piloting
Dalam rapat itu, Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan pihaknya akan menyiapkan 22 titik piloting untuk menguji skema bisnis dan pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih. Beberapa BUMN yang dilibatkan antara lain PT Bank Rakyat Indonesia, Perum Bulog, PT Pos Indonesia, dan Pertamina Patra Niaga.
“Kita akan kawal bersama agar bisa jadi model yang bisa direplikasi,” kata Kartika.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan 80 Kopdes/Kel sebagai mock up percontohan secara nasional, termasuk bentuk fisik, ekosistem koperasi, dan skema bisnisnya.

Hambatan: Berkas Belum Sampai ke Notaris
Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O.S. Hiariej mengungkapkan, salah satu hambatan besar percepatan adalah belum dikirimnya hasil musdesus ke notaris.
“Sampai sekarang, yang sudah pesan nama koperasi ada 58 ribuan, tapi yang sudah punya akta notaris baru sekitar 17 ribuan. Ini jadi hambatan utama,” kata Eddy.
Eddy menegaskan perlunya koordinasi lintas sektor agar dokumen permohonan tidak mandek di tingkat desa.
Satgas Wilayah Diminta Aktif
Ferry juga meminta seluruh Satgas Wilayah dan pemerintah daerah ikut terlibat aktif. Satgas diminta tidak hanya mendampingi proses, tapi juga mengidentifikasi kendala dan mengoptimalkan aset desa untuk mendukung kegiatan koperasi.
“Satgas wilayah juga penting dalam menentukan mock up koperasi. Harus bisa jadi contoh nyata bagi yang lain,” ujarnya.
📅 Jakarta, 4 Juni 2025
📰 Laporan Tim RMBanten
🔗 Sumber: Kementerian Koperasi
Nagara 6 hari yang lalu

Info haji | 4 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 2 hari yang lalu
Info haji | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Pamenteun | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu