Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Waka Komisi II DPR RI: PTSL Butuh Kolaborasi, Bukan Sekadar Anggaran

Laporan: Iyan Sopian
Jumat, 23 Mei 2025 | 14:10 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin - Humas DPR RI -
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin - Humas DPR RI -

RMBANTEN.COM - Pandeglang, Parlemen – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 
 

Menurutnya, keterbatasan anggaran pusat tak boleh jadi alasan untuk memperlambat manfaat program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.
 

“Anggaran pusat terbatas, sementara manfaat PTSL sangat besar. Maka kolaborasi lintas pihak harus jadi pilihan. Jangan hanya bergantung ke APBN,” ujar Zulfikar usai kunjungan kerja di Pendopo Pandeglang, Kamis (22/5/2025).
 

Dorong Alternatif Pendanaan PTSL
 

Zulfikar menyebut pemerintah daerah harus proaktif mencari sumber pendanaan lain. “Dana pokir DPRD bisa diarahkan, CSR dari perusahaan lokal juga bisa dimaksimalkan. Semua pihak perlu duduk bersama karena ini menyangkut kepastian hukum rakyat atas tanah mereka,” tegas politisi Golkar itu.
 

PTSL Sentuh Hajat Rakyat dan Tata Kelola Aset Daerah
 

Ia menilai keberhasilan PTSL bukan hanya soal sertifikat warga, tapi juga peluang besar bagi daerah dalam menata aset dan meningkatkan nilai ekonomi kawasan.
 

“Kalau tanah rakyat punya legalitas, daerah pun ikut untung. Ini investasi jangka panjang,” ucapnya.
 

Waspadai Pungli Berkedok PTSL
 

Zulfikar juga mengingatkan agar seluruh pelaksana program menghindari praktik pungutan liar yang kerap mengiringi layanan pertanahan.
 

“Sudah ada ketentuan soal PNBP. Jangan ada tambahan-tambahan yang tidak sah. Kita mau rakyat dilayani, bukan dipalak,” tegasnya.
 

Pemda Pandeglang Ungkap Capaian
 

Hadir dalam pertemuan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Ketua DPRD, Kepala Kanwil BPN Banten, serta Kepala Kantor Pertanahan Pandeglang. Mereka melaporkan progres PTSL di kabupaten ini telah melampaui 50 persen, dengan berbagai inovasi pelayanan yang terus dikembangkan.
 

Zulfikar pun mengapresiasi capaian tersebut dan meminta agar koordinasi dengan pusat terus diperkuat demi percepatan target nasional pertanahan.
 

"PTSL bukan proyek, ini hak rakyat. Kita tidak boleh gagal," pungkasnya.rajamedia

Komentar: