Uji Coba Sistem Satu Arah di Pondok Cabe Mulai Diterapkan

RMBANTEN.COM - Pamulang, Lantas - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menerapkan uji coba sistem satu arah (SSA) di wilayah Pondok Cabe, Pamulang, Rabu (10/9/2025).
SSA diberlakukan di Jalan Kemiri Raya dan Jalan Kunir segmen Simpang Universitas Terbuka – Simpang Kunir – Simpang Gaplek, dengan jam operasional pukul 06.00–09.00 WIB dan 15.00–19.00 WIB.
Selain itu, Jalan Kayu Manis Raya segmen Simpang Kayu Manis – Simpang Kayu Manis 1 diberlakukan SSA penuh selama 24 jam.
Libatkan Banyak Pihak
Uji coba ini melibatkan Dishub Tangsel, Kementerian Perhubungan, Dishub Provinsi Banten, Balai Pelaksana Jalan Nasional, Satlantas Polres Tangsel, stakeholder kewilayahan, Universitas Terbuka, dan sejumlah pihak terkait.
“Kita lakukan pengaturan mengingat tidak ada peningkatan infrastruktur. Maka, kapasitas jalan yang ada kita tambah dengan sistem satu arah dan pengaturan arus lalu lintas,” jelas Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena.
Rekayasa Lalu Lintas di Empat Lokasi
Selain SSA, rekayasa lalu lintas juga dilakukan pada sejumlah titik dengan penyesuaian waktu APILL. Empat lokasi yang jadi titik mitigasi yakni Simpang Gaplek, Simpang Universitas Terbuka, Simpang Kayu Manis, dan kawasan Bukit Golf.
“Di Simpang Gaplek, rambu dilakukan resetting dengan bantuan Kemenhub karena jalan nasional. Waktu siklus lampu juga ditambah, terutama arah Parung,” terang Martha.
Lalu Lintas Lebih Lancar
Martha menuturkan, uji coba SSA hari pertama menunjukkan hasil positif. Kemacetan yang biasa terjadi, terutama di jam sibuk, mulai terurai.
“Sebelumnya dari tol sampai UT bisa 1 jam, sekarang hanya sekitar 30 menit untuk roda dua. Kondisi lalu lintas terus mengalir, ini menunjukkan perbaikan signifikan,” ungkapnya.
Akan Dievaluasi Sepekan
SSA di Pondok Cabe akan diuji coba selama sepekan sebelum diputuskan permanen. Dishub Tangsel juga mengakui masih ada masyarakat yang keberatan.
“Protes wajar, karena masyarakat perlu adaptasi. Tapi InsyaAllah dengan dukungan kepolisian, kewilayahan, dan stakeholder, masyarakat akan terbiasa. Yang kita lakukan ini demi kenyamanan bersama,” pungkas Martha.
Parlemen | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 2 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 2 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu