Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

PKP-Bappenas Bahas Skema Non-APBN Percepat Program 3 Juta Rumah

Laporan: Iyan Sopian
Rabu, 10 September 2025 | 22:27 WIB
Kementerian PKP dan Bappenas membahas skema Non-APBN percepat program 3 Juta Rumah  - Kemen PKP -
Kementerian PKP dan Bappenas membahas skema Non-APBN percepat program 3 Juta Rumah - Kemen PKP -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Perumahan Rakyat - Dalam rangka percepatan program pembangunan 3 juta rumah, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggelar rapat koordinasi lanjutan bersama Kementerian PPN/Bappenas, Rabu (10/9). 

 

Fokus pembahasan diarahkan pada dukungan pembiayaan non-APBN dan pinjaman luar negeri.
 

Peluang Pendanaan Alternatif
 

Selain mengandalkan APBN, Kementerian PKP menilai peluang besar ada pada pemanfaatan pinjaman luar negeri, investasi asing, hingga skema inovatif. Dukungan ini diyakini mampu mempercepat target program perumahan nasional.
 

Adapun sejumlah sumber pendanaan non-APBN yang tengah disiapkan, di antaranya:

 

1. Redesign FLPP

2. Kredit Program Perumahan

3. Pelonggaran GWM BI

4. Program Gotong Royong/CSR

5. Fasilitasi regulasi pendukung
 

Sinergi Lintas Kementerian
 

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian.

 

“Kementerian PKP akan terus berkoordinasi dengan Bappenas, mengintegrasikan seluruh dukungan pendanaan dan pembiayaan untuk program 3 juta rumah. Semua akan diselaraskan dengan RPJMN serta prinsip-prinsip perencanaan yang ditetapkan Bappenas,” tegasnya.

 

Harapan Percepatan Program
 

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah berharap tercipta sinergi yang lebih kuat dalam penyusunan rencana kerja, pemetaan kebutuhan anggaran, dan koordinasi teknis.
 

Tujuannya jelas: memastikan percepatan pembangunan perumahan rakyat di seluruh wilayah Indonesia berjalan efektif dan berkelanjutan.rajamedia

Komentar: