Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemkot Tangerang Diguyur Insentif Fiskal Rp 5 M Lebih
RMBanten.com - TangKot - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp 5.385.758.000. Insentif fiskal diberikan karena keberhasilan Pemkot Tangerang menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), K.H. Ma’ruf Amin, menyerahkan langsung dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 di Istana Negara, Kamis (9/11).
Pemberian insentif sendiri berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023, provinsi/kabupaten/kota, Kota Tangerang menerima insentif fiskal tahun berjalan untuk kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp 5.385.758.000.
"Sesuai arahan Wapres tadi, kita Pemerintah Daerah diminta untuk memaksimalkan dana insentif untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat," ucap Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman.
Herman, menegaskan, upaya-upaya untuk menurunkan kemiskinan ekstrem khususnya di Kota Tangerang akan terus dioptimalkan melalui program-program yang konkret dan tepat sasaran.
"Tentunya ini adalah komitmen dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang senantiasa akan memberikan pelayanan serta jaminan kesejahteraan sosial bagi masyarakatnya melalui program-program seperti pembiayaan UMKM, bedah rumah, kesehatan gratis serta pendidikan gratis mulai dari tingkat SD dan SMP hingga perguruan tinggi dan program-program lainnya," ujar Herman.
"Dan berkat komitmen dan upaya serta kolaborasi dari semua pihak, per tahun 2022 persentase penduduk miskin di Kota Tangerang berhasil turun di angka 5,77% dari sebelumnya 5,93% di tahun 2021," tandasnya.
Sementara, Wapres KH Ma'ruf Amin, dalam arahannya mengungkapkan, insentif fiskal tersebut merupakan bentuk apresiasi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya.
Penghargaan diharapkan dapat mendorong kinerja Pemda menjadi lebih baik lagi, serta memperluas jangkauan program di daerah bagi kelompok keluarga miskin.
"Berbagai langkah konkret untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem telah dilakukan sehingga berdasarkan data dari BPS, kemiskinan ekstrem telah turun secara signifikan di angka 1,12%. Dan ini tentunya berkat kolaborasi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan," ujar Maruf Amin.
"Untuk itulah, apresiasi insentif fiskal ini diberikan kepada Pemda yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem," demikian tutup Wapres melansir laman tangerangkota.go.id.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu