Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Tukin KPU Naik Jadi 50 Persen, Jokowi Minta Maaf Baru Naikan Sekarang!

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:10 WIB
Preiden Jokowi saat membuka Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024. [Foto: Dok Medcom]
Preiden Jokowi saat membuka Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024. [Foto: Dok Medcom]

RMBANTEN.COM - Polkam, Jakarta -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah bekerja keras dan secara sukses berhasil menggelar seluruh tahapan pemilu, baik pilpres dan pileg, secara aman, tertib, dan lancar.

 

Jokowi menyoroti kinerja jajaran KPU dari tingkat pusat sampai daerah dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024 lalu.

 

Atas dasar itu, Presiden Jokowi menandangi kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) hingga 50 persen.


"Saya tahu capeknya belum hilang betul, benar? Masih pegal-pegal mungkin. Masih penat rasanya karena juga baru selesai di Mahkamah Konstitusi baru kemarin," katanya saat membuka acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta, Selasa (20/8).


Dikatakan Jokowi, jajaran KPU kini harus menghadapi penyelenggaraan Pilkada 2024 yang sama-sama berat.


Jokowi lantas menyinggung bahwa tunjangan insentif KPU belum mengalami kenaikkan sejak 2014 lalu. Bahkan, Presiden mengaku baru mengetahuinya kemarin dan meminta maaf akan hal tersebut.


"Sehingga kemarin langsung saya kerja-kejar, pokoknya saya besok enggak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tanda tangani," aku Jokowi.


"Formula kenaikannya sederhana. Dihitung-hitung ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya (tunjangan insentif) sebesar 50%," sambungnya.


Jokowi menekankan agar masalah seputar pilkada di masa lalu tidak terulang pada penyelenggaraan tahun ini. Masalah itu seputar data pemilih yang tidak akurat maupun pendistribusian logistik.


Pada hari pemungutan suara tanggal 27 November mendatang, ia mewanti-wanti adanya potensi kerusakan alat dan surat, serta gangguan keamanan, serta kesehatan petugas pilkada. Presiden meminta hal it menjadi perhatian bersama.


"KPU adalah pengawal utama kualitas demokrasi elektoral. Jadi, tolong laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, penuh dedikasi, dengan seluruh kehormatan dan integritas," tandasnya. rajamedia

Komentar: