TPA Belum Siap! Wagub Banten Instruksikan Pembatalan MoU Sampah Tangsel–Pandeglang

RMBANTEN.COM - Serang, Sampah - Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera menghentikan dan membatalkan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan sampah.
“Saya pelajari dan saya kaji, bahkan saya telah memanggil Wakil Wali Kota Tangerang Selatan dan Bupati Pandeglang terkait hal tersebut,” ujar Dimyati kepada wartawan, Minggu (31/7/2025).
Kondisi TPA Belum Siap
Dimyati menegaskan, sebelum ada pembuangan sampah ke TPA Bangkonol, kondisi lokasi harus dibenahi dan aspirasi masyarakat didengar terlebih dahulu.
“Saya tidak mau ada pembuangan sampah sebelum lokasi itu dibenahi dulu dan aspirasi masyarakat bagaimana. Kalau aspirasi masyarakat meminta tidak mau dengan itu, ya jangan dilakukan,” katanya.
Ia mengaku sudah mengecek langsung kondisi TPA Bangkonol dan mendengar langsung aspirasi warga sekitar.
Instruksi Batalkan MoU
Menurut Dimyati, persoalan ini bukan lagi sekadar imbauan, melainkan instruksi.
“Sekarang saya bukan lagi menghimbau, ini instruksi batalkan MoU itu. Jadi MoU antara Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang,” tegasnya.
Tangsel Diminta Cari Lokasi Lain
Lebih lanjut, Dimyati menyarankan agar Pemkot Tangerang Selatan mencari lokasi lain untuk pengelolaan sampah.
“Jadi saya minta batalkan MoU dan tolong Tangsel kelola sendiri sampahnya, cari ruang yang bisa bekerja sama. Rencananya juga dengan Bogor, silakan dengan Bogor. Tapi dengan Pandeglang, karena rentang kendalinya terlalu jauh dan kondisi Pandeglang belum siap, maka batalkan,” pungkasnya.
Sumber: Biro Adpimpro Banten
Gaya Hirup 6 hari yang lalu

Kaamanan | 2 hari yang lalu
Kaamanan | 1 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 23 jam yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 3 hari yang lalu