Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Top! Kabupaten Lahat 100% Bentuk Kopdes/Kel Merah Putih

Wamenkop: Semua Kekuatan Akan Dialirkan ke Desa

Laporan: Firman
Selasa, 10 Juni 2025 | 19:05 WIB
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono - Foto: Humas Kemenkop -
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono - Foto: Humas Kemenkop -

RMBANTEN.COM - Lahat, Kopdes – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga menjabat Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih mengapresiasi Pemkab Lahat karena telah menyelesaikan 100% Musdesus dan pembentukan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
 

Wamenkop Ferry Juliantono menekankan bahwa program pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih adalah upaya Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah paradigma: “semua kekuatan yang dimiliki pusat sekarang harus dialirkan ke desa-desa.” 
 

Menurut Ferry, dengan penyelesaian Musdesus dan pendaftaran badan hukum 100 persen di Kabupaten Lahat, semangat tersebut sudah mulai terealisasi.
 

Paradigma Baru: Alirkan Sumber Daya ke Desa

 

Ferry menjelaskan bahwa Presiden Prabowo ingin keadilan sosial terwujud hingga ke ujung desa.

 

“Seluruh sumber daya yang dimiliki, yang ada di tangan Presiden RI sekarang diminta untuk disalurkan ke desa-desa. Ini amanat konstitusi kita. Pasal 33 adalah ruh yang sesuai karakter bangsa kita,” ujarnya saat monitoring percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di Lahat, Selasa (10/6).

Implementasi Pasal 33 UUD 1945
 

Menurut Wamenkop, pembentukan Kopdes Merah Putih adalah implementasi langsung Pasal 33 UUD 1945. 
 

“Belum pernah dalam sejarahnya semua sumber daya dialirkan ke desa. Ini sekaligus untuk membesarkan koperasi di seluruh Indonesia,” kata Ferry. 
 

Dengan cara ini, koperasi di desa diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.
 

Skema Pembiayaan dan Pelatihan Juli–Oktober 2025
 

Ferry menambahkan bahwa pada Juli mendatang, pembentukan Kopdes Merah Putih akan diumumkan Presiden, dan pada Oktober 2025 mulai operasional. 
 

“Juli hingga Oktober 2025, kita matangkan skema pembiayaan, penyaluran, hingga pelatihan SDM. Termasuk menyiapkan aset yang akan dipergunakan koperasi desa,” jelasnya. 
 

Tahapan ini dianggap krusial agar koperasi yang terbentuk siap beroperasi dengan baik.
 

Optimalisasi Aset Negara dan Desa

 

Dalam upaya meminimalkan kebutuhan belanja fisik, Wamenkop mendorong pemanfaatan aset negara dan aset desa yang idle sebagai fasilitas kegiatan Kopdes. 
 

“Aset desa yang kosong bisa digunakan sebagai tempat kegiatan Kopdes Merah Putih. Aset pemerintah pusat pun dapat dimanfaatkan, sehingga dana lebih banyak dialirkan sebagai fasilitas pinjaman kepada anggota koperasi,” terang Ferry. 
 

Dengan strategi ini, dana tidak terbuang untuk pembangunan fisik baru, melainkan langsung mendukung model kerja koperasi.
 

Mengatasi Rentenir dan Mendukung Kesehatan Desa
 

Dengan keberadaan simpan pinjam di Kopdes, diharapkan masalah rentenir dan pinjaman online dapat diminimalkan. 
 

“Kegiatan apotek desa juga dapat memberikan obat dengan harga terjangkau,” imbuh Ferry. 
 

Selain itu, klinik-klinik desa di koperasi diharapkan bisa menunjang Puskesmas di kecamatan, menanggulangi kebutuhan masyarakat usia lanjut, balita, ibu hamil, dan lainnya.
 

Gerai Desa: Dorong UMKM dan Ketahanan Pangan
 

Wamenkop menuturkan bahwa toko atau gerai yang menjual kebutuhan sehari-hari akan membantu warung UMKM desa. 
 

“Gudang-gudang akan menjadi tempat penyaluran gas elpiji 3 kilogram, pupuk, alat pertanian, nelayan, dan lainnya,” ujarnya.
 

Lebih lanjut, gerai Kopdes nantinya dilengkapi lemari pendingin untuk menyimpan hasil produksi masyarakat desa—sayuran, hortikultura, hingga pangan—agar kualitas terjaga dan harga tidak jatuh.

Pilot Project dan Database Desa Presisi
 

Ferry berharap di Kabupaten Lahat terbentuk 3–4 koperasi desa percontohan dalam dua bulan ke depan. 
 

“Ada profesor dari IPB yang memiliki temuan untuk membuat database desa secara presisi dan akurat, akan kita sinergikan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih.”
 

Database presisi ini diharapkan memudahkan identifikasi potensi dan kebutuhan setiap desa.
 

Potensi Daerah dan Izin Pertambangan
 

Wamenkop mendorong Kopdes tampil berdasarkan potensi lokal: peternakan, perkebunan, hingga pertambangan. 
 

“Sekarang ada UU Minerba yang memungkinkan koperasi mengajukan izin tambang dan mineral,” jelas Ferry. 
 

Bahkan, Kementerian ESDM sedang menjajaki Peraturan Menteri untuk memperbolehkan sumur minyak dan gas eks Pertamina di Sumsel dikelola koperasi.

Upaya Pemkab Lahat: Desa Pagar Jati sebagai Percontohan
 

Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyatakan Musdesus telah 100% dilakukan di 360 desa dan 17 kelurahan, serta sudah diunggah ke administrasi badan hukum Dirjen AHU Kemenkumham. 
 

“Untuk koperasi percontohan, kami usulkan Kopdes Pagar Jati,” kata Bupati. 
 

Desa Pagar Jati dikenal sebagai lumbung padi, potensinya dapat dikembangkan hingga 1.300 ha dan menghasilkan sekitar 48 ribu ton padi dengan perkuatan sistem irigasi.
 

Dukungan Dana Notaris dan Dampak Ekonomi
 

Terkait dana notaris, Pemkab Lahat menyiapkan APBD sebesar Rp2 juta per koperasi agar tidak memberatkan kepala desa. 
 

“Dari 377 Kopdes/Kel Merah Putih di Lahat, misalkan 40% saja yang berhasil, kita sudah menggerakkan perekonomian sangat besar, apalagi bila 100%,” ujar Bupati. 
 

Ia menekankan koperasi sebagai alat Gerakan Rakyat untuk memakmurkan desa, bukan sekadar alat ekonomi: “Tujuan besarnya mensejahterakan masyarakat serta mengentaskan kemiskinan dan pengangguran.”
 

Sumber: Humas Kementerian Koperasi
Medsos resmi: @kemenkoprajamedia

Komentar: