Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

THR ASN Kota Serang Siap Meledak! Rp45 Miliar Sudah Parkir di Kas Daerah

Laporan: Firman
Kamis, 05 Maret 2026 | 22:31 WIB
Foto: Ilustrasi -
Foto: Ilustrasi -

RMBANTEN.COM - Kota Serang — Kabar baik untuk aparatur pemerintah di Kota Serang. Pemerintah Kota memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026 sudah siap dicairkan. Anggarannya pun tidak main-main: Rp45 miliar sudah disiapkan di kas daerah.
 

Saat ini, Pemkot hanya menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pencairan. Begitu aturan turun, dana THR langsung digelontorkan.
 

Rp45 Miliar Sudah Aman di APBD
 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Serang, Imam Rana, memastikan anggaran THR sudah aman dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Serang.
 

Ia bahkan sudah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mulai menyiapkan administrasi pencairan sejak sekarang.
 

“OPD sudah kita minta mempersiapkan semuanya. Begitu aturan dari pusat keluar, insyaallah langsung kita cairkan,” kata Imam melansir laman resmi Pemkot Serang.
 

Menurutnya, dana tersebut diperuntukkan bagi berbagai unsur pegawai di lingkungan Pemkot Serang.
 

“Total anggarannya sekitar Rp45 miliar. Itu untuk ASN, termasuk honorer daerah,” jelasnya.
 

Nasib PPPK Paruh Waktu Ikut Ditunggu
 

Imam juga menyinggung soal kemungkinan THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
 

Pemkot Serang, kata dia, akan mengikuti sepenuhnya regulasi turunan dari pemerintah pusat.
 

Jika aturan mengharuskan pemberian THR kepada PPPK paruh waktu, maka Pemkot sudah siap mengalokasikan anggarannya.
 

Sekda: Lebih Cepat Lebih Baik
 

Komitmen percepatan pencairan juga ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin.
 

Menurutnya, pemerintah daerah ingin menyalurkan hak aparatur secepat mungkin, selama dasar hukumnya sudah terbit.
 

“Kami akan cairkan. Ya, lebih cepat lebih baik. Tapi tetap menunggu regulasi dari pusat,” ujar Nanang.
 

Ia mengingatkan bahwa pencairan anggaran seperti THR tidak bisa dilakukan sepihak oleh daerah tanpa payung hukum yang jelas, seperti Peraturan Pemerintah dan petunjuk teknis dari pusat.
 

Langkah ini penting agar tidak muncul persoalan audit keuangan di kemudian hari.
 

Nasional Siapkan Rp55 Triliun
 

Kesiapan daerah ini sejalan dengan langkah pemerintah pusat.
 

Kementerian Keuangan RI memastikan anggaran THR bagi ASN, TNI, dan Polri di tingkat nasional sudah disiapkan.
 

Total dana yang dialokasikan mencapai Rp55 triliun dari kas negara.
 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan likuiditas negara dalam kondisi aman.
 

“(Aturan) sedang diproses. Dananya sudah siap,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta.
 

Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden
 

Meski dananya sudah siap, tanggal resmi pencairan THR secara nasional belum diumumkan.
 

Menurut Menkeu, pengumuman tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.
 

Artinya, para ASN di Kota Serang kini hanya tinggal menunggu satu hal: lampu hijau dari Istana. Begitu keluar, THR langsung meluncur ke rekening.rajamedia

Komentar: