Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Diamankan, Ini Lokasi Pelariannya
RMBanten.com - Hukrim - Polisi mengamankan tahanan titipan Polsek Karawaci yang sempat kabur dari Lapas Kelas IIA tangerang.
Tahanan kabur bernama Nurmawati diamankan kembali di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu (9/12).
"Benar, Tim Gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas kelas IIA Tangerang Kemenkumham Banten telah berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di daerah Lampung, sekitar pukul 16.00 WIB tadi" terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, kepada awak media, Minggu (10/12).
Menurut Zaim, pencarian selama tiga hari tersebut akhirnya membuahkan hasil.
"Titipan Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan itu akhirnya berhasil kita amankan tanpa melakukan perlawanan," tuturnya.
Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti membenarkan perihal penangkapan Nurmawati yang sempat melarikan diri.
"Benar tim gabungan telah berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di Lampung, tadi sore," ujarnya.
"Tim gabungan dalam perjalanan bersama Nurmawati ke Tangerang," imbuhnya.
Sebelumnya, tahanan Lapas Kelas II A disebut melarikan diri pada Rabu 6 Desember yang lalu.
Kepala Lapas Kelas II A, Yekti Apriyanti mengatakan tahanan tersebut berinisial N berstatus tahanan polisi.
Diungkapkannya, larinya tahanan tersebut berawal ketika petugas pos jaga Blok Teratai (tahanan) pada pukul 12.30 WIB menerima laporan.
"Diperkirakan terjadi pada pukul 12.00 WIB," katanya kepada awak media, Jumat 8 Desember 2023.
Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polsek Karawaci selaku pihak polisi yang menangani kasus N.
Nasional 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu